Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Suami Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Mencuri, Ternyata Alasannya karena Hal Ini

wanita yang diajak suaminya itu untuk melakukan pencurian, ternyata saat ini sedang berbadan dua.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jatim-Tribunnews
Ilustrasi Wanita Hamil Besar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria mengajak serta istri untuk melaksanakan suatu aksi. Aksi yang dilakukan itu adalah suatu tindakan pencurian.

Ya, pasangan suami-istri itu mencuri.

Ironisnya, wanita yang diajak suaminya itu untuk melakukan pencurian, ternyata saat ini sedang berbadan dua.

Wanita itu tengah hamil 6 bulan.

Polisi pun menangkap pasangan suami istri muda yang terlibat dalam pencurian motor ini.

Si istri, Ninik Karlina, saat itu sedang hamil anak pertama dengan usia kandungan sudah 6 bulan. 

Syafii, si suami, adalah pria asal Bangkalan. Kepada polisi, dia mengaku tak cuma sekali mengajak istrinya mencuri motor. 

Setidaknya, kejahatan itu sudah mereka lakukan sebanyak 4 kali di lokasi berbeda.

Baca: Tiga Anak Dibawah Umur Bobol Sekolah Menengah Kejuruan, Mereka Mencuri Barang Ini

Baca: Tukang Bakso Beri Seserahan Fortuner VRZ Curian ke Calon Istri, Terungkap Siapa yang Mencuri Mobil

Baca: Suami Ajak Istri Hamil untuk Curi Motor, Ternyata Bukan Hanya Sekali, Berikut Lokasi Pencuriannya

"Pengakuan pelaku sudah 4 kali, dimulai sebelum bulan puasa," kata Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2019).

Dalam aksinya, sang suami bertugas sebagai eksekutor pencurian, dengan cara membobol kunci motor menggunakan Kunci T.

"Dia ajak istrinya, yang berperan mengantarkan si tersangka mencari sasaran ketika sudah sampai ke sasaran yang dituju. Setelah itu, istrinya pulang," katanya.

Selain beraksi mengajak istrinya, Syafii terkadang mengajak seorang rekannya yang kini sedang buron.

Bersama rekannya itu, sebanyak empat kali Syafii berhasil menggasak motor, di lokasi berbeda-beda.

Artinya, Syafii terhitung sudah melakukan aksi kejahatannya itu sebanyak delapan kali.

"Selain itu ada pelaku lain, kawannya sudah DPO jadi ada, semua TKP ada di Surabaya, barangnya dibawa ke Madura," lanjut Leo sapaan akrabnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved