Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Suami Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Mencuri, Ternyata Alasannya karena Hal Ini

wanita yang diajak suaminya itu untuk melakukan pencurian, ternyata saat ini sedang berbadan dua.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jatim-Tribunnews
Ilustrasi Wanita Hamil Besar 

Saat ditanya motifnya melakukan pencurian motor dengan mengajak sang istri, Syafii berdalih, dirinya dan sang istri

hanya sebatas ingin punya kendaraan.

"Karena saya ingin punya kendaraan," kata Syafii

Sudah Sering Mencuri, Ternyata Ini Alasan Liana

Wanita berambut tomboi berinisial YS alias Liana (27), warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, terpaksa ditangkap Tim Lipan Polsek Malalayang di Kota Manado.

Liana ditangkap karena melakukan pencurian handphone milik korban bernama I Made Suarma Putra (32) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.

Perempuan tomboi ini ditangkap di tempat kosannya di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Senin (1/7/2019).

Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, ke wartawan tribunmanado.co.id, Selasa (2/7/2019) tadi, menjelaskan, aksi tersangka terekam CCTV, sehingga identitas tersangka cepat diketahui.

"Jadi tersangka melakukan pencurian Handphone jenis samsung J 7 pro warna Hitam milik korban saat ketinggal di Resto Pizza depan fres mart Bahu Mall," ujarnya.

Baca: Jokowi Direncanakan Datang ke Sulut Hari Kamis, Gubernur Sebut Mau Cek Pariwisata

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Lanjutnya, berdasarkan laporan polisi nomor : LP // VII/2019/SPKT/Resta Manado/Sek.Urban Malalalyg tanggal 1 Juli 2019, Tim Lipan Polsek Malalayang melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Alhasil, persembunyian tersangka diketahyi.

"Kami langsung ke rumah kosan korban, dan berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya," beber Pasaribu.

Lanjutnya, sesuai pengakuan tersangka, dirinya sudah beberapa kali mencuri handphone, namun baru sekarang dilaporkan dan ditangkap.

"Alasannya untuk menambah uang beli miras. Sementara pekerjaan tersangka sebagai ojek online," tamba Pasaribu.

Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, mengatakan, kalau tersangka sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved