Pencurian Barang Elektronik
Tiga Anak Dibawah Umur Bobol Sekolah Menengah Kejuruan, Mereka Mencuri Barang Ini
Tiga anak dibawah umur ini berinisial GM (16), RA (16), dan IK (17) yang mana ketiganya merupakan warga Kecamatan Pontianak Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang anak ditangkap polisi.
Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian di satu sekolah menengah kejuruan.
Tiga anak dibawah umur ini berinisial GM (16), RA (16), dan IK (17) yang mana ketiganya merupakan warga Kecamatan Pontianak Timur.
Polisi pun melakukan penangkapan terhadap tiga anak tersebut.
Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur Iptu Sarjono telah mengamankan tiga orang anak dibawah umur.
Mereka telah membobol SMKN 7 Pontianak, Kecamatan Pontianak Timur dan menggondol 10 unit laptop milik sekolah tersebut, Minggu (23/6/2019).
Baca: Perahu Penyeberangan Tenggelam di Sungai, Seorang Anak Meninggal Dunia, Satu Anggota TNI Hilang
Baca: Seorang Anggota DPRD Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar 407, Ini Permintaan Terakhirnya
Baca: Heboh, Pesta Pernikahan Berubah jadi Tempat Takziah, Mempelai Wanita Meninggal Usai Ijab Kabul
Baca: Minum Air Seninya Sendiri Selama 10 Tahun, Artis Senior Ini Jadi Awet Muda
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada hari Jum'at tanggal 14 Juni 2019 sekitar pukul 01:00 WIB.
Paginya, saat salah satu guru sekolah memasuki area sekolah, guru tersebut melihat pintu sekolah tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan.
Dan saat guru tersebut masuk, ia menemukan lemari yang berada tempat penyimpanan Laptop sudah dalam keadaan terbuka, dan 10 (Sepuluh) unit Laptop merk Lenovo warna hitam yang berada di lemari sudah raib.
"Saat salah seorang guru sekolah tersebut memasuki area sekolah, ia melihat pintu dari sekolah tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan, lalu saat ia masuk, ternyata, 10 (Sepuluh) unit Laptop merk Lenovo warna hitam sudah tidak ada lagi didalam lemari yang berada di ruangan Sekolahan Tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur, akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian materil sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah),"tuturnya.
Baca: Pria Ini Berhasil Gelapkan Sepeda Motor, Tapi Kemudian Ditangkap Polisi di Penginapan Saat Razia
Baca: Menikah Tak Selalu Mahal, Simak Ini Cerita Pernikahan Dengan Mahar Sederhana
Baca: Pria Bertato Setubuhi Seorang Karyawati, Modus Ajak Belanja di Minimarket, Ini Kronologinya
Baca: Jalani Hukuman 14 Tahun di Penjara Sejak Usia 19 Tahun, Begini Kabar Lidya Pratiwi
Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian pihak Polsek Pontianak Timur.
Mendapati laporan tersebut, anggota kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Lalu, Pada hari jum'at tanggal 21 Juni 2019 seorang laki laki yang bernama Hendrikus datang ke Mapolsek Pontianak Timur lalu menjelaskan bahwa dirinya telah membeli salah satu laptop yang telah dilaporkan dicuri oleh pihak sekolahan.
Lalu, saat itu Hendrikus menjelaskan bahwa dirinya membeli laptop tersebur dari pelaku.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 24 Juni 2019, Aquarius Beruntung Pisces Murah Hati
Baca: 54 Pejabat Pemerintah Kabupaten Akan Penuhi Syarat Jabatan Pimpinan Tinggi Ini
Baca: Polisi Belum Menerima Surat Pemberitahuan Terkait Halal Bihalal Akbar 212 di Depan Gedung MK
Baca: Masyarakat Bocorkan Informasi Ada Pengangkutan Narkoba, Polisi Sita 340 Kilogram Ganja Kering
Mendapati Informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung bergerak dan mengamankan para pelaku.