Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Diduga Keluarkan Kata Kasar, Buruh Harian Lepas Ditebas Dengan Parang Oleh Tetangganya

Pria 48 tahun menjadi korban tebasan parang. Pelakunya adalah seorang pria berusia 56 tahun.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Tersangka pembunuhan saat ditangkap Polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria 48 tahun menjadi korban tebasan parang.

Pelakunya adalah seorang pria berusia 56 tahun.

Korban bernama Adolop Matahari (48), warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang Manado.

Dia ditebas oleh pelaku yakni lelaki berinisial HT alias Lin (56) warga Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kejadiannya bermula saat korban berbuat keributan di dalam satu rumah di Malalayang.

"Menurut keterangan istri korban yakni Syane Manoppo, bahwa sebelum terjadi peristiwa berdarah itu, korban yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas sudah mabuk dan membuat keributan di dalam rumahnya," ujar Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus.

Baca: VIDEO VIRAL Sepasang Remaja Mabuk Berat, Tertidur di Pinggir Jalan Sepanjang Malam, Sudah Meninggal?

Baca: Bibi Ardiansyah Hapus Semua Kenangan dengan Vanessa Angel, Pilih Bungkam soal Mantan

Baca: Gubernur Olly Ajak Masyarakat Dukung Sulut United, Caranya Seperti Ini

Baca: Sulut United Diperkenalkan Secara Resmi, Olly: Tahun Depan Harus di Liga 1

Baca: Tiket Pesawat Diskon 50 Persen, Berlaku Mulai 21 Juni -15 Juli, Cek di Website Tiket Online

Kejadiannya terjadi Minggu (30/6/2019) sekitar Pukul 21.00 Wita.

Saat itu datang tersangka yang saat itu baru pulang dari kebun.

Dia membawa parang melewati rumah korban.

Baca: Sulut United melawan Mitra Kukar, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Stadion Klabat Untuk Besok

Baca: Romo: Kalau Gerindra Ditawari Menteri Pasti Ditolak, Bantah Pernah Ditawari, Terhormat di Oposisi

Baca: Thomas Vermaelen Jadi Pengangguran, 3 Pemain Ini Juga Dilepas Barcelona

Baca: 7 Film yang Tayang Juli 2019, Ada Spiderman dan Lion King

Baca: Berikut Ini Empat Tanda Ban Mobil Anda Sudah Waktunya Minta Diganti, Jangan Sampai Kecolongan

"Korban meneriaki tersangka dengan kata kasar (Makian), sehingga tersangka marah dan mendatangi korban yang saat itu berada di dalam rumahnya," ujar mantan Kapolsek Tomohon Tengah ini.

Tersangka langsung menebas tubuh korban beberapa kali, sampai korban mengalami beberapa luka tebasan di tubuhnya.

"Istri korban langsung berteriak minta pertolongan. Dibantu warga setempat, korban dibawa ke rumah sakit Malalayang," ujar kapolsek.

Baca: Barcelona Muda Hancurkan Real Madrid 6-1, Kluivert Cetak 2 Gol Penentu, New York Jadi Saksi

Baca: Ditangkap saat Melintas di Jalan Alternatif, Seorang Terduga Teroris Langsung Dibawa ke Jakarta

Baca: Detasemen 88 Tangkap Amir dan Petinggi Jamaah Islamiyah

Baca: Launching Tim Sulut United Molor, Cek Juga Harga & Cara Beli Tiket Pertandingan Besok

Baca: Ezra Walian Minta Doa Restu Masyarakat Indonesia Selesaikan Trial di Inggris

Kapolsek mengatakan tersangka kemudian ditangkap disekitar lokasi kejadian bersama barang bukti parang.

"Sekarang tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses lanjut," ujar kapolsek.

Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUP Prof Kandou Manado, Senin (1/7/2019) Pukul 03.00 Wita.

Korban mengalami beberapa luka tebasan di tubuhnya.

Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya.

"Keluarga menolak untuk diautopsi," jelas kapolsek. (Juf)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved