Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelarangan PUBG

Wakil Rakyat dan Pemerintah Dukung Pelarangan PUBG

Wakil rakyat daerah ini terus menseriusi adanya pelarangan permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di daerahnya.

SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Elidawati membacakan laporan Banggar DPRK Pidie terhadap LKPJ bupati di gedung DPRK setempat, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil rakyat daerah ini terus menseriusi adanya pelarangan permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di daerahnya.

Mereka meminta pemerintah segera melaksanakan sosialisasi terkait pelarangan itu.

Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie meminta kepada Pemkab, untuk mensosialisasikan fatwa MPU Aceh tentang diharamkan permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG)

Sebab, sebagian anak muda di Pidie masih memilih memainkan game tersebut.

Bahkan, turnamen game PUBG sempat digelar di Pidie di salah satu cafe. Turnamen permainan itu sempat viral di medsos. 

Akibatnya anggota Satpol PP dan WH Pidie melancarkan razia di cafe yang sering mangkal anak muda.

" Game PUBG telah meracuni kaum muda di Pidie, Pemkab harus intens melakukan sosialisasi terhadap fatwa MPU Aceh mengharamkan permainan itu," kata Muhammad AR, dalam laporan Banggar DPRK terhadap LKPJ bupati yang dibacakan Elidawati, di gedung DPRK Pidie, Rabu (26/6/2019).

Baca: Kepala Sekolah Ditetapkan Tersangka Menganiaya Siswa, Korban Didorong Untuk Masuk ke Ruangan Ini

Baca: Kuburan Artis Ini Dipasangi Alarm dan CCTV, Ini Sebenarnya Tujuannya

Baca: Ini Sikap Habib Rizieq Syihab Menjelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Baca: Ulama Indonesia, Syekh Nawawi Al-Bantani Pernah Bikin Gempar Arab Saudi, Kakek Buyut KH Maruf Amin

Baca: Uang Denda Pembatalan Order Diberikan ke Mitra Pengemudi bukan Untuk Grab

Ia menjelaskan, game online tersebut telah mengubah prilaku dan merusak kesehatan jiwa generasi muda. Untuk itu, Pemkab harus bergerak cepat memberikan penjelasan pada mereka yang masih menggandrungi permainan teraebut.

"Dampak hukum pun harus disampaikan kepada anak muda yang masih terlena dengan game PUBG dan sejenisnya," sebut Elidawati.

Ia menambahkan, Satpol PP dan WH Pidie bersama Dinas Syariat Islam Pidie harus mendatangi warung kopi dan cafe untuk melakukan razia, sekaligus sosialisasi.

"Jangan warung kopi di kawasan Sigli saja, tapi semua warung kopi yang tersebar di Pidie. Sebab, sampai sekarang game PUBG masih menjadi permainan generasi muda Pidie," pungkasnya. (*)

Baca: Dilarang Pulkam Saat Lebaran, Begini Gaji Asisten Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

Baca: Jelang Putusan MK, Akses Medsos Dimungkinkan Tak Akan Dibatasi, Ini Penjelasannya

Baca: Sepi Tawaran Job, Nama Artis Ini Tak terdengar Lagi Gaungnya, Kini Berjualan Martabak.

Baca: Wanita Ini Tewas, Saat Lehernya Dicium Suami di Malam Pertama, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Kami Bakal Memulai Perang Dunia III: Ini Strategi AS Melindungi Jepang dan Sekutunya

Wali Kota Mendukung Fatwa

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mendukung fatwa yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait haramnya game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya.

Langkah awal akan segera dilakukan adalah mensosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Lhokseumawe.

Dijelaskan Suaidi Yahya, dalam menentukan konsep sosialisasi tentang fatwa ini, pihaknya segera melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, seperti MPU, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, dan lainnya.

Baca: Mencari Kayu, Dua Bocah Temukan Tulang Manusia di Rumah Kosong, Warga Sering Lihat Pemuda Dari Luar

Baca: Panitia Cantik Relawan Jokowi Menghiasi Acara Halalbihalal, Cecilia Jadi Bahan Rebutan Foto

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved