Sengketa Pilpres 2019
Fakta Sidang Kata Pengamat, KPU Peluang Besar Menang, Gugatan Prabowo-Sandi Dinilai Kurang Bukti
Menjelang akhir sidang terkait sengketa Pilpres 2019, banyak pengamat yang memprediksi KPU RI dan tim hukum Jokowi-Maaruf a
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang akhir sidang terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, banyak pengamat yang memprediksi KPU RI dan tim hukum Jokowi-Maaruf akan berjaya dengan memenangkan sidang sengketa ini.

Penilaian ini berdasarkan fakta persidangan. Alasannya bukti yang dimasukkan pemohon minim.
Jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019), pengamat memberikan tanggapannya terkait dalil kubu Prabowo Subianto yang dinilai tak cukup bukti.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi.
Sementara Direktur Pusat Konstitusi (Pusako), Feri Amsari, membahas soal prediksi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat mendatang.
"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," kata Ketua MK, Anwar Usman, saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019 sebanyak lima kali.
Dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Berikut Tribunnews merangkum dari Kompas.com, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :
1. Kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang kecil

Direktur Pusako, Feri Amsari, memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang adalah kecil.
Feri menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.
"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."
"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).