Sidang Gugatan Prabowo Sandi
MK Sidang Pendahuluan, BPD Prabowo Sandi di Sulut Dukung Data, Melki: Ada Keluhan Masyarakat
Melki Suawah, Sekretaris DPD Gerindra Sulut mengatakan, Badan Pemenangan Daerah di Sulut udah mengajukan berkas ke BPN di Jakarta
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sangat siap menghadapi sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi
Melki Suawah, Sekretaris DPD Gerindra Sulut mengatakan, Badan Pemenangan Daerah di Sulut udah mengajukan berkas ke BPN di Jakarta.
Itu dilakukan untuk mendukung sidang di MK.
"Sebelum sidang MK sudah selesai data, sudah di Jakarta. Kelengkapan berkas C, kelengkapan administrasi temuan temuan, laporan masyarakat," ujar Melki kepada tribunmanado. co. id, Kamis (13/6/2019).
Ia mengatakan, sudah mendata keluhan masyarakat berdasarkan laporan -laporan. Data itu malah sudah lama dikumpulkan sebelum, saat, dan sesudah Pemilu
Baca: Gugatan Jerry Sambuaga Dikabulkan, KPU Minsel Harus Hitung Ulang Perolehan Suara
Baca: Kantor Imigrasi Periksa 42 Tentara AS Yang Tiba di Manado
Baca: Di Desa Ini Pria Menggunakan Pakaian Wanita, Ternyata Ini Yang Dilakukan
Melki tak merinci keluhan dan laporan dimaksud meski sudah ditanyakan tribunmanado. co.id.
Sidang pendahuluan di MK itu lanjut dia, hanya bagaimana menyesuaikan prosedur di MK.
" Kesiapoan BPN sudah selesai, bahkan setelah Pemilu usai, " ungkap dia. (ryo)
Subscribe Kanal YouTube Tribun Manado
BERITA TERPOPULER:
Baca: Prabowo Minta MK Jadikan Dia Presiden: Ini Contoh Kasus Pilpres Kenya-Austria
Baca: Guru Wanita Setubuhi Muridnya, Kenalan Lewat Aplikasi Pendidikan & Sering Kirim Foto Tanpa Busana
Baca: KABAR GEMBIRA, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besarannya
TONTON JUGA: