Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gugatan Pemilu

Gugatan Jerry Sambuaga Dikabulkan, KPU Minsel Harus Hitung Ulang Perolehan Suara

Sesuai keputusan, KPU Minsel terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Hasilnya KPU Minsel harus melakukan penghitungan ulang perolehan suara

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Gugatan Jerry Sambuaga di Kabulkan 

TRIBUNMANADO. CO. ID - gugatan Caleg DPR RI Partai Golkar,  Jerry Sambuaga dikabulkan Bawaslu RI, Kamis (13/6/2019). 

Sesuai keputusan, KPU Minsel terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

Hasilnya KPU Minsel harus melakukan penghitungan ulang perolehan suara.

Jerry Sambuaga, Caleg DPR RI Partai Golkar sebagai pihak pelapor gugatan pelanggaran administrasi Pemilu mengungkapkan, hasil putusan Bawalsu telah terjadi pelanggaran adminiatrasi dikakukan KPU Minsel.

"Saya belum dapat perincian hasilnya. Tim hukum saya yang ikut sidang. Saya sedang ikut rapat komisi di DPRRI  satu poinnya akan diadakan penghitungan ulang di salah satu kecamatan di Minsel," kata Anggota DPR RI ini kepasa tribunmanado. co.id, Kamis (13/6/2019).

Soal gugatannya ke Bawaslu RI prinsipnya hanya memperjuangkan kebenaran dalam arti kebenaran prosedur,  tata cara dan penghitungan.

Baca: Punya Anak Bak Boneka Hidup, Ini Potret Keluarga Samuel Zylgwyn dan Franda

Baca: Pria Ini Gadai Istrinya Rp 250 Juta Lalu Bacot Orang, Penerima tak Mau Kembalikan saat Jatuh Tempo

Baca: Dulu Hidup Susah, 5 Penyanyi Dangdut Ini Sukses Jadi Kaya Raya hingga Ada yang Punya 8 Pabrik Uang

Prisnispnya hanya ingin memperjuangkan kebenaran dalam arti prosedur tata cata dan perhitungan. 

"Apapun hasilnya saya menerima, bukan soal menang kalah,  tapi sistem dan tata cara, prosedur berjalan dengan baik," ujar politisi muda pemegang gelar doktor ini

Jerry Manein, Tim Hukum Jerry Sambuaga mengatakan,  sesuai gugatan pelapor,  dikabulkan untuk penghitungan ulang.

"Jadi ada penghitingan ulang di kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, " kata dia. 

Sesuai data tim Jerry Sambuaga,  memang terindikasi ada penggelembungan suara di Kecamatan Maesaan.

Kapan waktu pelaksanaan keputusan itu, tim Jerry Sambuaga masih menunggu koordinasi dengan KPU. 

Jerry Smbuaga Caleg nomor urut 1 menggugat KPU setelah tertinggal dalam perolehan suara dari sainganya di internal Adrian Jopie Paruntu Caleg nomor urut 4.

Adapun,  hasil rekapitulasi KPU,  Jerry Sambuaga mengumpulkan 69.160 suara, kemudian Adrian Joppie Paruntu 70.621 suara.
Selisihnya 1.461 suara, di mana AJP unggul.

Ironisnya,  Jerry Sambuaga memenangi pertarungan di 14 dari 15 kabupaten/kota di Sulut,  tapi dalam hasil akhir malah kalah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved