Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim Prabowo Undang Kubu Jokowi: Buka Data Dugaan Penyimpangan Pemilu

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal mengungkapkan dugaan penyimpangan Pemilu 2019. Mereka mengundang

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Medan
Kolase Prabowo & Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal mengungkapkan dugaan penyimpangan Pemilu 2019. Mereka mengundang sejumlah pihak, termasuk tim 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikan cawapres Sandiaga Uno usai bertamu ke kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (13/5/2019). Sandi mengatakan pemaparan dugaan penyimpangan pemilu akan dilakukan tim khusus.

"Besok akan ada papan dari tim khusus dan kami mengundang seluruh elemen masyarakat, baik itu pakar di berbagai bidang dan kita harapkan paparan besok bisa mengungkap temuan-temuan yang berkaitan dengan IT dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sebelum pas dan sesudah Pemilu 17 April," ujar Sandiaga.

Pemaparan itu akan digelar pukul 15.30 WIB di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Sandi sendiri mengaku diminta Prabowo untuk membuka paparan. "Besok dimulai jam 3 siang, bakda asar 15.30 WIB di Hotel Sahid. Oleh karena itu Pak Prabowo memanggil saya untuk berkoordinasi, saya diminta untuk membuka paparan detail besok dan mudah-mudahan juga seluruh masyarakat kita juga mengundang perwakilan negara asing, duta besar untuk mereka melihat secara detail apa saja yang sudah menjadi temuan dan sudah kita laporkan pada laporan ke Bawaslu dan DKPP kemarin," kata Sandiaga.

Sandiaga menegaskan pihaknya mengundang seluruh pimpinan partai koalisi. Kubu 01, katanya, turut diundang atas nama keterbukaan. "Ya kita mengundang semua, malah kita juga mengundang dari pihak parpol koalisi 01 dan kita mengundang seluruh pemerintah juga. Kita undang karena kita ingin ini terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini terang benderang demi pemilu yang jujur dan adil. Dan harapan kita agar tentunya perbaikan-perbaikan ini bisa dilakukan sebelum tanggal 22 Mei," sebut Sandi.

Meski demikian, Sandi mengaku belum bisa mengonfirmasi siapa perwakilan 01 yang diundang ke acara pemaparan itu. Yang pasti, dia berharap penyelenggara pemilu bisa melakukan revisi.

"Kami mengharapkan akan ada revisi dan koreksi dari temuan-temuan yang sudah dilaporkan. Dan kami masih berhusnuzan di bulan suci Ramadhan, mereka bisa, para penyelenggara pemilu bisa melakukan revisi tersebut sebelum tanggal 22 Mei," tegas Sandiaga. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyerahkan dokumen kesimpulan ke Bawaslu terkait laporan dugaan kecurangan Sistem Perhitungan (Situng) KPU dan lembaga quick count. BPN menyebut dalam kesimpulannya tetap meminta Bawaslu hentikan Situng KPU.

"Kesimpulan sudah kita serahkan, tinggal menunggu dari Bawaslu tanggal pembacaan putusan," ujar Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Sementara itu dihubungi terpisah, jubir hukum BPN Prabowo-Sandi, Sahroni mengatakan ada tiga poin yang ditulis dalam dokumen kesimpulan yang diserahkan ke Bawaslu. Salah satunya meminta Bawaslu tetap menghentikan Situng dan meminta KPU bertanggung jawab atas lemabaga quick count.

"Dengan demikian terkait dengan kesaksian dan dalil-dalil yang kami sampaikan (dalam sidang), ada baiknya Situng KPU ini dihentikan, oleh karena nggak bisa menyajikan data secara akurat, informatif yang dapat dipercaya, serta menghindari terjadinya kekisruhan, keonaran dan kesalahpahaman di masyarakat umum dan luas. Oleh karena itu, kami minta dihentikan dan dicabut," ujar Sahroni.

Kemudian terkait quick count, dia juga meminta KPU dan lembaga yang dilaporkan bisa bertanggung jawab atas data yang disampaikan ke publik. Sebab, dia menilai lembaga quick count saat menyiarkan data perolehan sementara pilpres telah menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Terkait quick count, sebagaimana diakui KPU, berkali-kali terkait protap dan SOP-nya juga nggak dijalankan atau belum dijalankan secara maksimal sehingga apa yang disampaikan KPU terkait keberadaan lembaga survei ini di mata masyarakat juga menjadikan kebingungan di masyarakat," katanya.

"Oleh karena itu, terkait quick count, wajib memberikan pertanggungjawaban jelas terkait apa-apa yang sudah disajikan (ke) masyarakat sehingga pertanggungjawaban ke depan dapat dijadikan kepercayaan," tutupnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memastikan Bawaslu akan segera memproses dan memutus laporan dugaan kecurangan yang dilaporkan BPN. Dia menyebut rencananya pihaknya akan mengambil keputusan sebelum 22 Mei 2019.

"Kalau kita melihat bahwa putusan itu kan, perkara tersebut diregistrasi tanggal 3 Mei, kalau menurut waktu 14 hari, maka itu dapat diputus pada paling terkahir pada tanggal 22 Mei," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di Kantornya, Senin (13/5).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved