Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Soal Penutupan Media, Menkopolhukam: Selayaknya Beri Kebebasan Kepada Rakyat

Soal pernyataan adanya isu penutupan media, Menkopolhukam angkat bicara: selayaknya negara memberikan kebebasan untuk rakyatnya.

Editor: Frandi Piring
inilahkoran
Wiranto dan jajaran TKH N 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto akhirnya angkat bicara terkait pernyataannya tentang menutup media.

Hal tersebut Wiranto ungkapkan di acara Dua Sisi di tvONe, Kamis (9/5/2019).

Diketahui bahwa ucapannya untuk menutup media lantaran melihat banyaknya upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial Pasca Pemilu 2019.

Menanggapi pernyataan sebelumnya itu, Wiranto mengatakan bahwa saat ini masyarakat tengah hidup di era demokrasi dan negara yang sudah melakukan reformasi.

Untuk itulah ia menjelaskan selayaknya negara memberikan kebebasan untuk rakyatnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa meski diberikan kebebasan, tetap harus memiliki batasannya.

"Kita memberikan kebebasan, tapi kebebasan yang bertanggungjawab, kebebasan yang tidak menganggu kebebasan orang lain, kebebasan yang tidak menimbulkan sesuatu yang mengancam keamanan nasional," ujar Wiranto.

"Oleh karena itu yang disebut dengan memantau, mendengarkan kan boleh kan."

"Mendengarkan para tokoh, siapa pun dia."

"Kita ini akan dari rakyat, bersama rakyat, untuk rakyat," sambungnya.

Wiranto Diwawancarai
Wiranto Diwawancarai (Tribunnews)

Kemudian Wiranto mengatakan bahwa permasalahan yang muncul biasanya didominasi dari masyarakat sendiri.

Ia menuturkan dari masalah-masalah yang muncul di masyarakat inilah yang menjadi perhatiannya.

Untuk itu, ia mengajak sejumlah ahli hukum untuk ikut mendengarkannya dan memilah mana yang melanggar batas hukum dan tidak.

"Itu permasalahan kan muncul kebanyakan dari masyarakat, ucapannya, pemikirannya, yang diucapkan secara lugas kepada masyarakat, kita dengarkan kan boleh," papar Wiranto.

"Nah di sinilah kemudian pakar-pakar para ahli hukum saya kumpulkan, ayo kita dengarkan pendapat masyarakat."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved