Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KSAD Akui Ada Personelnya yang Dihukum 5 Tahun Penjara Karena Tidak Netral dalam Pemilu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui ada personelnya yang tak netral dalam Pemilu 2019.

Editor: Rhendi Umar
Tribunpontianak/Tito Ramadhani
Letnan Jenderal (Letjen) TNI Andika Perkasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui ada personelnya yang tak netral dalam Pemilu 2019.

Namun, ia menegaskan semua personil yang tidak netral sudah divonis melalui pengadilan militer.

“Kami akui dalam internal TNI AD ada yang tidak netral, itu bukti kami tak hanya membiarkan laporan yang masuk ke kami. Tapi kami tak bisa sebutkan jumlah, lebih dari satu kasus tapi kami tak bisa bilang banyak, sangat sedikit,” ujar Andika Perkasa di Markas Besar TNI AD di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Andika mengaku sanksi untuk setiap oknum TNI AD yang tidak netral tersebut berbeda-beda tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan.

Ia menuturkan ada satu oknum yang dihukum lima tahun penjara karena tidak netral di Pemilu 2019.

“Banyak variasi hukumannya, ada yang lima tahun penjara, beberapa masih dalam proses. Itu bentuk penegakan netralitas di TNI AD, tak hanya hukuman indisipliner belaka,” tegasnya.

Bentuk tim

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan kabar mengenai adanya oknum personil TNI AD yang memiliki data C1 yang disampaikan kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli adalah sebuah berita bohong.

Sebelumnya Rizal Ramli melalui cuitannya di media sosial Twitter mengakui didatangi seorang ibu dan bapak yang tidak dikenalnya.

Berikat cuitan Rizal Ramli dalam akun twitternya;

"Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu-ibu dan bapak yang saya tidak kenal. Ibu2 katakan, 'Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang Letkol AD, 'Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!'"

Andika Perkasa mengatakan institusi TNI terutama TNI AD sudah membentuk tim untuk menelusuri kabar tersebut untuk menemukan siapa oknum TNI AD berpangkat Letnan Kolonel yang disebutkan Rizal Ramli.

Ekonom Rizal Ramli berbincang dengan awak Tribunnews.com terkait perkembangan ekonomi Indonesia terbaru di Kantor Redaksi Tribun Network, di Palmerah, Jakarta, Rabu (6/2/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ekonom Rizal Ramli berbincang dengan awak Tribunnews.com terkait perkembangan ekonomi Indonesia terbaru di Kantor Redaksi Tribun Network, di Palmerah, Jakarta, Rabu (6/2/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

“Ini sudah berjalan tim untuk menelusuri siapa penyebar berita bohong kepada tokoh bangsa tersebut, kami akan telusuri tanpa menunggu laporan dan jika terbukti, oknum TNI AD tersebut akan segera kami beri sanksi,” ungkap Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Andika mengaku ingin fokus menyelesaikan masalah tersebut karena merasa institusi yang dipimpinnya dirugikan atas kabar tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa TNI AD sama sekali tidak memiliki data hasil Pemilu seperti kabar yang dihembuskan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved