KSAD Akui Ada Personelnya yang Dihukum 5 Tahun Penjara Karena Tidak Netral dalam Pemilu
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui ada personelnya yang tak netral dalam Pemilu 2019.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui ada personelnya yang tak netral dalam Pemilu 2019.
Namun, ia menegaskan semua personil yang tidak netral sudah divonis melalui pengadilan militer.
“Kami akui dalam internal TNI AD ada yang tidak netral, itu bukti kami tak hanya membiarkan laporan yang masuk ke kami. Tapi kami tak bisa sebutkan jumlah, lebih dari satu kasus tapi kami tak bisa bilang banyak, sangat sedikit,” ujar Andika Perkasa di Markas Besar TNI AD di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Andika mengaku sanksi untuk setiap oknum TNI AD yang tidak netral tersebut berbeda-beda tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Ia menuturkan ada satu oknum yang dihukum lima tahun penjara karena tidak netral di Pemilu 2019.
“Banyak variasi hukumannya, ada yang lima tahun penjara, beberapa masih dalam proses. Itu bentuk penegakan netralitas di TNI AD, tak hanya hukuman indisipliner belaka,” tegasnya.
Bentuk tim
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan kabar mengenai adanya oknum personil TNI AD yang memiliki data C1 yang disampaikan kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli adalah sebuah berita bohong.
Sebelumnya Rizal Ramli melalui cuitannya di media sosial Twitter mengakui didatangi seorang ibu dan bapak yang tidak dikenalnya.
Berikat cuitan Rizal Ramli dalam akun twitternya;
Cindy Maramis: Moga Tahapan Pemilu Ini Aman |
![]() |
---|
Safari Ramadan, Ajang Silaturahmi Pasca-Pemilu Serentak |
![]() |
---|
Sandiaga: Siapa yang Ikut Pemilu harus Siap Dipilih, harus Juga Siap Tidak Terpilih |
![]() |
---|
Bertemu Media Asing, Prabowo: Kami Alami Pemilu dengan Aksi Kecurangan Terbuka |
![]() |
---|
6 Menteri Jokowi Maju Caleg Pemilu 2019, Hanya Dua yang Diprediksi Lolos |
![]() |
---|