5 Caleg Mantan Koruptor Maju Nyaleg di Sulut, Bagaimana Nasib Mereka? Berikut Prediksinya
Keberadaan caleg eks koruptor atau mantan narapidana kasus korupsi sempat menimbulkan pro kontra di tahap awal penetapan daftar calon
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Keberadaan caleg eks koruptor atau mantan narapidana kasus korupsi sempat menimbulkan pro kontra di tahap awal penetapan daftar calon legislatif di Pemilu 2019.
Toh hasilnya para caleg eks koruptor tetap difasilitasi KPU untuk nyaleg.
Di Provinsi Sulut, sesuai pengumuman KPU RI, ada 5 Caleg mantan koruptor yang ikut nyaleg:
Siapa saja mereka, berikut daftarnya.
1. Herry Kereh, Calon DPRD Sulut dapil I Manado.
Herry dicalonkan Partai Gerindra dengan nomor urut 2.
Herry merupakan mantan Anggota DPRD Sulut periode 2004-2009.
Ketika itu ia di Partai Golkar.
Ia kemudian terseret kasus dugaan korupsi terkait gaji PNS.
Ia saat menjabat sebagai Anggota DPRD Sulut masih juga menerima gaji sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi.
Herry membantah kasusnya merupakan korupsi.
Ia sering menyebutnya korupsi gaji sendiri dan cenderung kasusnya sifatnya kepentingan politik
Jumlah gaji yang diterima pun sudah dikembalikan, tapi tak menutup pengusutan kasus.
2. Mieke Nangka, Calon Anggota DPRD Sulut dari Partai Berkarya.
Ia maju dari dapil II Minahasa Utara-Bitung.