Pemilu 2019
Kekerasan dalam Pemilu 2019, Saksi PSI Dianiaya Oknum PPK, PSI: Jangan di 'Kambing Hitam-kan'
Saksi Pemilu Partai Solidaritas Indonesia di Depok Dianiaya seorang petugas PPK karena miskomunikasi rekapitulasi suara. Berikut Penjelasannya!
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPD PSI Depok mengutuk keras tindakan persekusi dan penganiayaan terhadap saksi PSI yang mengikuti jalannya perhitungan suara dan penutupan pleno penghitungan suara di Kec. Cinere, yang dilakukan oknum beserta saksi lainnya.
Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cinere, Depok diduga melakukan penganiayaan terhadap saksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat perhitungan suara PPK Kec. Cinere, di GOR Perumahan BPK, Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019).
"Sedianya kejadian itu tidak boleh terjadi pada saksi partai politik peserta pemilu, termasuk PSI yang sedang mengikuti jalannya perhitungan suara di tingkat kecamatan, meskipun tidak mengikutkan saksi dari awal," kata Humas PSI Depok, Leo Fran Pinem saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).
Leo mengungkapkan, kejadian tersebut sempat viral media sosial, sangat merugikan keberadaan PSI Kota Depok. Sebab, terjadi simpangsiur informasi yang beredar.

Baca: TERBARU pemilu2019.kpu.go.id Real Count Pilpres 2019 KPU, 03/05/19 Pkl 05.30 WIB, Prabowo Tancap Gas
Ia menuturkan kronologi kejadian bermula saat saksi dari PSI, Andi Rudini Lumban Gaol (baik sebagai Caleg PSI Dapil Beji, Cinere, Limo (BCL), yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok), mengikuti pleno perhitungan suara.
Setelah waktu yang sudah ditentukan sesuai informasi bahwa acara akan dimulai pukul 13.30 WIB. Lalu, saksi dari PSI memasuki ruangan pleno, saat itu pula bagian dari anggota PPK Kec. Cinere melihat saksi PSI langsung memanggil dengan pengeras suara.
“kamu dari PSI ya, lalu saksi menjawab ya. Lalu anggota PPK tersebut berucap lagi 'Sini kamu'. Saksi PSI itu menghadap ke depan, lalu anggota PPK tersebut menanyankan “Kemana aja selama 10 hari ini kok baru nonggol”, beber Leo menirukan percakapan saksi dan PKK Kec. Cinere.
Saksi menceritakan, kata Leo, alasan memunculkan saksi di akhir perhitungan karena adanya keterbatasan waktu, tenaga dan biaya.
Selain menunjukan surat mandat, saksi PSI itu sempat menanyakan bagaimana untuk mendapatkan salinan perolehan suara partai di Kec. Cinere bila perhitungan sudah selesai.
Leo menyebut, saksi PSI tak dapat salinan rekapitualasi lantaran tak mengikuti perhitungan suara sejak awal.
Saksi PSI, bernama Andi pun, menanyakan aturan dan regulasi yang bisa membatasi partai politik tidak bisa mendapatkan salinan rekapitulasi suara.
Disaat bersamaan, lanjut Leo, Panwas Kec. Cinere memperbolehkan saksi PSI mendapatkan salinan rekapitulasi suara.
Mendapat jawaban Panwas, oknum anggota PKK tak terima. Leo mengatakan, oknum PKK memprovokasi saksi dari partai lain dan terjadi kesalahpahaman yang berujung persekusi.
"Akhirnya terjadi salah tanggap dari peserta yang hadir dan terjadi persekusi terhadap saksi PSI. Baik petugas PPK dan saksi saksi partai lainnya yang ikut pleno merangsek ke saksi PSI dan melakukan persekusi terhadap saksi PSI, dicekik, dan ditarik keluar ruang pleno," ungkap Leo.
Atas peristiwa itu, PSI telah melaporkannya ke Polresta Kota Depok.