Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Laporan Bukti Kecurangan Diserahkan ke Bawaslu, TKN: Sampaikan kepada Publik

Bukti kecurangan yang mereka kumpulkan akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) sesuai pernyataan TKN 01 Ade Irfan Pulungan.

Editor: Frandi Piring
google/NEWSDETIK.com
Ade Irfan Pulungan - TKN 01 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, bukti kecurangan yang mereka kumpulkan akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).

Dengan demikian, dugaan kecurangan tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Kami nanti akan rilis ke publik dan akan kami sampaikan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti disertai bukti-bukti itu," ujar Irfan, Kamis (25/4/2019).

TKN Jokowi-Ma'ruf mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu.

Dugaan kecurangan itu disertai bukti berupa foto dan video.

Baca: Soal Kecurangan Pemilu, Emosional, Itu Bukan People Power Tapi People Ngamuk, Tutur Siapa?

Irfan mengatakan, laporan tersebut akan menunjukkan bahwa kecurangan justru banyak dilakukan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo-Sandiaga.

"Misalnya ada juga surat suara yang dicoblos untuk 02, tidak hanya satu lembar. Ada juga yang kami temukan itu. Kami lagi meneliti satu per satu," kata Irfan.

Namun, TKN tidak ingin gegabah memublikasikan laporan dugaan kecurangan ini. Irfan menyampaikan pihaknya harus memastikan bahwa laporan ini disertai bukti-bukti.

"Kami kan enggak mau juga ada laporan pengaduan tetapi enggak sesuai faktanya," ujar dia.

JUMPAPRES TKN---Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan saat jumpa pers di media centre Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat(25/4/2019). . TKN mengklaim menerima 25 ribu aduan dari berbagai pihak terkait dugaan kecurangan kubu Prabowo dan membedah klaim kemenangan kubu Prabowo sebesar 62 persen dari Sulewesi Utara dan Jawa Tengah.---Warta Kota/henry lopulala
JUMPAPRES TKN---Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan saat jumpa pers di media centre Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat(25/4/2019). . TKN mengklaim menerima 25 ribu aduan dari berbagai pihak terkait dugaan kecurangan kubu Prabowo dan membedah klaim kemenangan kubu Prabowo sebesar 62 persen dari Sulewesi Utara dan Jawa Tengah.---Warta Kota/henry lopulala (Tribunnews)

Kumpulkan bukti

Menurut dia, pihaknya mengumpulkan bukti kecurangan yang diduga dilakukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Irfan mengatakan, bukti tersebut berasal dari masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan kepada TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi setiap mereka menyampaikan laporan, kan, kami minta buktinya. Ada yang memberikan berupa video, foto, dan testimoni," ujar Irfan.

Irfan mengatakan, pihaknya tidak sembarangan dalam menerima dugaan kecurangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved