Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UPDATE TERBARU: Anggota KPPS Meninggal saat Bertugas Pemilu 225 Orang, 1.470 Sakit

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 225.

Editor: Rhendi Umar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 225. Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB.

"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470, total yang tertimpa musibah 1.695," kata Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Mengacu pada data Rabu (24/4/2019), jumlah anggota KPPS yang terdata meninggal bertambah sebanyak 81, dan anggota yang sakit 587.

Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

Baca: Kecanduan Video Asusila, 19 Anak di Garut Lakukan Seks Menyimpang

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambugnya. 

Baca: Bawaslu Persilahkan Masyarakat Memviralkan ke Medsos Temuan Pelanggaran Pemilu

Baca: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sofyan Basir Sudah Berada di Indonesia.

KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.

Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta. Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta.

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: Hingga Kamis, Anggota KPPS Meninggal 225 Orang, 1.470 Sakit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved