Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecanduan Video Asusila, 19 Anak di Garut Lakukan Seks Menyimpang

Sebanyak 19 anak berusia antara 8 hingga 13 tahun melakukan aktivitas seks menyimpang alias sodomi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jabar

Editor: Rhendi Umar
GSM Arena via BolaSport
Ilustrasi video panas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 19 anak berusia antara 8 hingga 13 tahun melakukan aktivitas seks menyimpang alias sodomi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Fenomena sodomi yang memilukan ini pun membuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban. Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.

"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).

Rentang usia 9 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.

"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ucapnya.

Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton dan kecanduan video porno atau film biru.

Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya. Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs.

Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah. Namun juga di toilet dan di tempat terbuka seperti lapangan sepak bola.

"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan anak lelaki di bawah umur yang ada di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga telah melakukan tindakan seks menyimpang (Sodomi).

Anak-anak tersebut terpengaruh setelah menyaksikan film porno.

Kasus asusila ini terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku mengakui perbuatannya kepada orangtuanya.

Dari pengakuan tersebut, orangtua korban dan tokoh masyarakat di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.

"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved