Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Beredar Demokrat Panggil BPN, PKS Yakin dengan Quick Count, Kubu 02 Kini Pisah?

Beredar Isu pecah kongsi mulai mencuat di kubu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan Parpol Demokrat.

Editor: Frandi Piring
TribunTimur
SBY Perimtahkan Demokrat tinggalkan BPN untuk 02 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu pecah kongsi mulai mencuat di kubu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Isu tersebut mulai tampak pascasejumlah lembaga survei menyatakan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Indikasi munculnya isu tersebut usai Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kader dan pejabat partai meninggalkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi.

Selain itu, salah satu partai koalisi lainnya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengaku percaya terhadap hasil quick count.

Baca: VIRAL Tagar #TerimaKasihSaksiPKS Jadi Trending di Twitter, Foto Seorang Wanita Tidur di Atas Kertas

Tentu hal tersebut berbeda dengan sikap Prabowo Subianto yang menolak hasil quick count tersebut.

Hal itu dijelaskan oleh Pengamat Poltik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, dalam wawancara dengan Tribun di Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Adi Prayitno mengatakan, sudah tidak ada lagi gunanya bagi Demokrat, terutama untuk terus bersama dengan Koalisi Adil Makmur.

"Saya melihat Demokrat ini kan menjunjung tinggi politik santun ya. Dengan adanya surat dari Pak SBY itu sebenarnya sudah menunjukkan bahwa mereka sudah tidak sepakat," ujar Adi Prayitno.

Menurutnya, Demokrat sedari awal tidak total alias setengah hati dalam memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres bernomor urut 02 tersebut.

Sehingga, sangat memungkinkan bagi mereka, berposisi sebagai partai netral seperti pada 2014 lalu.

"Kemarin itu, kalau tidak terganjal aturan, Demokrat pasti akan netral. Tapi undang-undang mengharuskan untuk mengusung dan mendukung pasangan capres dan cawapres," tuturnya.

Bukan hanya itu, lanjut Adi Prayitno, saat ini Pemilu sudah selesai.

Semua partai politik saat ini sibuk mengamankan suara agar calon legislatif bisa masuk ke parlemen.

Apabila, kubu 02 menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi, maka partai koalisi dinilai tidak akan fokus jika hasil hitung sesungguhnya atau real count dari KPU nantinya menunjukkan selisih perolehan suara lebih dari 4 persen.

"Kalau masih dua persen masih semangat lah. Tapi kalau sudah di atas empat persen, enggak lah. Partai akan menyelamatkan diri masing-masing. Pemilu sudah selesai. Tinggal tunggu hasil KPU saja sebenarnya," tegasnya.

Baca: VIRAL MEDSOS, Gagal Terpilih, Caleg Singgung Sumbangan ke Masjid, Warga Bakar Semua Sedekahnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved