Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Warning Kepada Seluruh Kapolda pasca Pemungutan Suara Pemilu 2019

Kapolri meminta semua pihak menunggu hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Seluruh respons atas Pemilu harus dilakukan sesuai konstitusi

Istimewa
5152577 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Seluruh Kapolda pasca Pemungutan Suara Pemilu 2019.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta tidak ada mobilisasi massa menyikapi pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (18/4/2019).

Kapolri meminta semua pihak menunggu hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum. Seluruh respons atas Pemilu harus dilakukan sesuai konstitusi.

Baca: Update BMKG: Gempa Guncang Aceh Kekuatan Magnitudo 5.0 SR, Kedalaman Gempa Bumi 10 Km

Hal itu disampaikan Kapolri saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Hadir dalam jumpa pers tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi para pejabat TNI-Polri.

"Kami menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi ketidakpuasan," kata Kapolri.

Kapolri memberi contoh langkah yang dilakukan petugas ketika membubarkan dua kelompok pendukung capres-cawapres yang berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu malam.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh kapolda untuk melakukan hal yang sama," kata Kapolri.

Baca: Dandim Minahasa: Pantau Terus Perkembangan Situasi di Wilayah Masing-masing

Kapolri menambahkan, jika ada pihak yang keberatan atas jalannya pemilu, maka gunakan mekanisme konstitusional.

Misal, jika ada dugaan pelanggaran peserta pemilu, maka laporkan kepada Bawaslu.

Jika yang melanggar penyelenggara pemilu, maka laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Kemudian, jika ada yang merasa terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, maka ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Namun, kalau ada langkah-langkah di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inskonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI, kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolelir," tegas Kapolri.

Baca: Olly Optimistis PDIP Borong 4 Kursi DPR RI dan 19 Kursi DPRD Sulut, Ini Nama-nama Bakal ke Senayan

Warning TNI, Tindak Tegas

Di tengah suasana politik yang menghangat setelah pencoblosan 17 April, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menggelar konferensi pers, Kamis (18/4/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved