Lewat Smartphone Anda Dapat Mengecek Caleg Pemilu 2019, Ini Aplikasinya!
Melalui aplikasi ini, calon pemilih dapat mengecek daftar caleg atau calon legislatif DPR RI dan DPRD yang berkontestasi di Pemilu 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Melalui aplikasi ini, calon pemilih dapat mengecek daftar caleg atau calon legislatif DPR RI dan DPRD yang berkontestasi di Pemilu 2019.
Aplikasi yang dimaksud adalah KPU RI PEMILU 2019.
Melalui aplikasi KPU RI PEMILU 2019, kita memang dapat mengecek daftar caleg yang berkontestasi di Pemilu 2019.
Pasalnya memang, ketika masuk ke bilik TPS, calon pemilih akan membawa lima kertas suara sekaligus.
Lima kertas suara itu mencakup calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon anggota DPRD tingkat provinsi, hingga calon anggota DPRD tingkat kota atau kabupaten.
Jika pada kertas suara calon anggota DPD dan kertas suara calon presiden dan calon wakil presiden ada fotonya, berbeda dengan kertas suara calon anggota DPR dan DPRD.
Pada dua kertas suara tersebut, pemilih hanya akan melihat nama partai politik dan nama caleg saja.
Jadi, sangatlah jelas, daftar caleg Pemilu 2019 yang tersedia di aplikasi KPU RI PEMILU 2019 akan sangat berguna.
Pasalnya, akan terlihat nama, nomor urut, foto, hingga partai politiknya.
Bagaimana cara menggunakan aplikasi itu?
Mudah, pertama, Anda tinggal mengunduh atau men-download-nya lewat smartphone atau ponsel pintar melalui Google Play Store.
Tulis di kolom pencarian Google Play Store, "KPU RI PEMILU 2019".
Atau, Anda dapat mengunduh aplikasi itu lewat link atau tautan ini.
Aplikasi ini ukurannya ringan, hanya 14 megabyte saja kok.
Nah, jika aplikasinya sudah terpasang di ponsel Anda, silakan buka.