Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Penyebab Kekacauan Ketika Ahok BTP Gunakan Hak Pilihnya di Jepang: Saya Berusaha Tidak Marah

Ahok kesal kepada seorang saksi pasangan calon nomor urut 02 dan menyebutnya sebagai oknum.

Editor: Frandi Piring
Jonathan Manurung/Tribunnews
Ahok saat Pencoblosan di Jepang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sempat terlibat kesalahpahaman saat akan memberikan hak suaranya di KJRI Osaka, Jepang, Minggu (14/4/2019) sekira pukul 16:30 waktu Jepang.

BTP atau Ahok kesal kepada seorang saksi pasangan calon nomor urut 02 dan menyebutnya sebagai oknum.

BTP pun sempat marah kepada yang bersangkutan.

Saksi pasangan calon nomor urut 01, Vera Kurniawati menjelaskan bila peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman.

“Jadi pak Ahok awalnya sudah mengantri, kemudian karena banyak yang minta foto akhirnya pak Ahok keluar, tempat mengantrinya di gantikan sementara sama temennya,” kata Vera bercerita kepada tribunnnews.com, Minggu (14/3/2019).

Baca: Video Ahok (BTP) Marah Saat Mencoblos Gunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu RI 2019 di Jepang

Sebelumnya para petugas dalam hal ini saksi sudah bersepakat untuk memberikan sisa surat suara kepada orang yang sudah mengantri.

“Tapi karena saksi dari paslon 02 tidak tahu kalau Pak Ahok sudah mengantri, sedikit ada kesalahpahaman,” ujarnya.

Ahok pun menjelaskan bila dirinya sudah mendaftar sejak Februari 2019 dan sudah melepas hak pilihnya di Indonesia.

“Dia menjelaskan, kalau sisa suara di berikan kepada yang sudah mengantri, orang yang sudah melepaskan hak suara akan kehilangan hak suaranya di Jepang, maupun di Indonesia,”
katanya.

Vera menegaskan bila kericuhan tersebut murni akibat kesalahpahaman.

“Alhamdulillah akhirnya semua berjalan dengan baik, walau ada sedikit kericuhan, karena banyak sekali yang tidak mendaftarkan diri. Terapi karena melihat temannya mencoblos, akhirnya mau ikutan coblos,” katanya.

Ahok bersama WNI yang berada di Jepang saat Pemilu 2019
Ahok bersama WNI yang berada di Jepang saat Pemilu 2019 (Jonathan Manurung/Tribunnews)

Baca: 4 Fakta Pemilu oleh WNI di Sydney Terpaksa Golput, Miskomunikasi hingga Petisi Re-Pemilu

Vera berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran buat masyarakat Indonesia yang menetap di Jepang.

WNI yang berada di Jepang diharapkan secepatnya mendaftarkan diri saat pendaftaran dibuka dan harus dipastikan sudah terdaftar.

Hal tersebut penting supaya tidak terjadi pembludakan di TPS luar negeri, karena surat suara hanya ada bagi yang sudah terdaftar.

Ia tidak mau membludaknya pemilih mendapat protes dari pemilik gedung yang berada di sekitar kantor Konjen KJRI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved