Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia: Mantan Kepala BIN Yakin Terungkap

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono meyakini kebeneran konten video surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, A M Hendropriyono saat wawancara khusus dengan KOMPAS.com di Jakarta, Jumat (13/5/2011). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono meyakini kebeneran konten video surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia akan terungkap dan pelakunya harus diproses hukum.

Apalagi, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta kepolisian tengah diusut.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/4).

"Itu segera akan diungkap kebenarannya, dan siapa yang berbuat tentu ada hukumnya. Kita negara hukum ya, hukum yang harus ditegakkan," ujar Hendro.

Hendro menduga, jika benar terjadi pencoblosan surat suara sebelum dilakukan pemungutan suara di Selangor Malaysia, maka hal itu terjadi karena pelaku merasa tidak terawasi. Namun, ia menyakini para pelaku akan segera ditangkap.

Hendro berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan dini sebelum ada hasil penelusuran dari pihak-pihak berwenang atas kasus surat suara tercoblos ini. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya gesekan maupun chaos di masyarakat.

"Kita nggak bisa mengambil satu kesimpulan dari soal-soal yang 1, 2 itu. Karena hal-hal seperti ini bisa memancing chaos," kata Hendro yang juga mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Komisioner KPU RI Viryan Azis menegaskan pihaknya tak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam Pemilu 2019. Hal ini disampaikannya menyusul beredarnya video narasi tentang temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

"Jadi prinsipnya KPU tidak pernah toleransi terhadap berbagai bentuk upaya kecurangan," ujar Viryan.

Ia memastikan KPU bersama Bawaslu dan Polri akan mengungkap kebenaran peristiwa dari video tersebut. Dan sejak Jumatg pagi kemarin, dua komisioner KPU, yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari, serta seorang anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo telah berangkat ke lokasi kejadian di Malaysia untuk menelusuri kasus ini.

Viryan menyatakan pihaknya berhati-hati dalam menelusuri kasus ini. Sebab, berkaca dari kasus-kasus terdahulu, hasil penelusuran suatu isu ternyata tidak terbukti.

Ia pun menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambilan kesimpulan dini meski Bawaslu RI sudah telah laporan langsung dari jajaran Panwaslu luar negeri yang menyatakan surat suara tersebut asli dari KPU RI. Mereka akan mengecek kembali keaslian, sumber, hingga ada atau tidaknya prosedur yang dilanggar dalam distribusi surat suara tersebut.

Viryan menjelaskan, ada tiga metode pemungutan suara untuk pemilu di luar negeri. Yakni melalui Kotak Suara Keliling (KSK), pencoblosan di TPS, dan pengiriman lewat jalur pos ke alamat pemilih.

Seluruh surat suara pemilu terlebih dulu disimpan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sebelum distribusikan dengan ketiga metode tersebut. "Di kantor KBRI selama ini. Tempat penyimpanan resmi di KBRI," ujar Viryan.

Pada Kamis, 11 April 2019 atau enam hari jelang pemungutan suara Pemilu 2019 di Indonesia, beredar video narasi temuan sejumlah surat suara di sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia. Video tersebut dengan cepat di masyarakat Indonesia melalui aplikasi Whatsapp dan media sosial seperti twitter.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved