Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Putra Daerah Pulang Kampung, Kampanye Terbuka Jokowi di Solo Hari Ini, Ada Persyaratannya

Calon Presiden nomor 01 Joko Widodo ( Jokowi) akan menghadiri kampanye terbuka di Solo, hari ini, Selasa (9/4/2019).

Editor: Frandi Piring
nasionaltempo.co.id
kampanye jokowi 75 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Presiden nomor 01 Joko Widodo ( Jokowi) akan menghadiri kampanye terbuka di Solo, hari ini, Selasa (9/4/2019).

Dalam kampanye terbuka ini, terdapat larangan penggunaan drone saat Jokowi berkampanye.

Hal itu disampaikan oleh Kapenrem 074/Warastratama, Mayor Inf Mantang.

"Hanya diperbolehkan penggunaan drone, sebelum RI 1 datang. Apabila RI I datang semua drone di-off-kan kecuali drone yang disiapkan Paspampres," ungkap Mantang dilansir Tribun Solo.

Baca: (Video) Viral, Jokowi Sibuk Berkampanye, Iriana Jokowi Juga Sibuk Membantu Anak yang Kepanasan

Selain larangan penggunaan drone, ada pula imbauan agar pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin jalan kaki menuju lokasi kampanye.

Ketua DPC PDI Perjuangan, FX Hadi Rudyatmo juga mengeluarkan larangan penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong atau bukan standar pabrik.

Rudi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Solo tentang larangan tersebut.

Kapolresta Solo, komber Pol Ribut Hari Wibowo pun mengatakan pihaknya siap memberikan pelajaran bagi pelanggar yang nekat.

"Ya tidak hanya dikenai tilang, tetapi pelanggar itu harus memasang sendiri knalpot aslinya.

Karena kan sebenarnya pelanggar ini tahu salahnya, makanya harus diingatkan lagi," ujarnya.

Baca: Hasil Survei Puskaptis 02 Ungguli 01, Ini Kata Maruf Amin

Larangan penggunaan knalpot brong juga dikeluarkan oleh Polda Jawa Tengah.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Antariksa mengungkapkan, pengalaman dua minggu lebih kampanye terbuka di beberapa wilayah di Jateng, ada penindakan sebanyak ratusan sepeda motor berknalpot brong yang dipakai simpatisan.

Tindakan yang dilakukan yakni dengan sanksi penilnagan dan penyitaan sepeda motor.

"Dalam kampanye akbar di Solo besok dua hari itu, jika ada yang berknalpot brong, kamu ditindak," kata Rudy saat pengarahan pada ketua parpol dan tim pemenangan capres dan cawapres di Hotel Megaland, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (8/4/2019).

"Berlaku untuk pendukung siapa saja (01 atau 02), jadi mohon tidak diwarnai dengan knalpot yang mengganggu ketertiban," tegas Rudy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved