Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aniaya dan Coba Perkosa Mahasiswi, Pria Pineleng Ditangkap Tim Paniki Dalam Kondisi Begini di Kamar

Korbannya adalah seorang mahasiswi berinisial A (18), sedangkan si tersangkanya adalah sang paman berinisial S (42), yang merupakan suami daritantenya

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK
S, tersangka percobaan pemerkosaan terhadap keponakan 

Aniaya dan Coba Perkosa Mahasiswi, Pria Pineleng Ditangkap Tim Paniki Dalam Kondisi Begini di Kamar

TRIBUNMANDO.CO.ID, MANADO - Minggu (17/3/2019) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita, di salah satu Kecamatan di Pineleng, Minahasa, Sulut telah terjadi kasus penganiayaan dan dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh orang terdekat korban.

Korbannya adalah seorang mahasiswi berinisial A (18), sedangkan si tersangkanya adalah sang paman berinisial S (42), yang tak lain adalah suami dari tente korban.

Usai mendapat laporan dari korban di SPKT Polresta Manado, Minggu (17/3/2019) subuh, sekitar pukul 03.30 Wita, Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado langsung memburu untuk menangkap tersangka.

Menurut korban, saat itu dia sudah beristirahat dengan kondisi lampu kamar menyala.

Baca: 5 Pria Perkosa Gadis Bergiliran Ditangkap di Atas Kapal

Baca: Bocah 12 Tahun Diperkosa Ayah Kandung, Ditinggal Ibu ke Kebun, Ini Alibi Pelaku Ajak Anak ke Kamar

Baca: Terima Orderan Pelanggan, Sopir Ojek Online Antar Salah Tempat, Lalu Memperkosanya

"Saya kaget, wajah saya sudah dipukul-pukul. Saat saya buka mata, saya melihat lampu sudah dimatikan, dan tersangka sudah berada di atas saya sambil memukul saya," ungkap korban.

Ditambahkannya, merasa terancam, korban berusaha melepas tangan tersangka yang menahan korban yang dalam kondisi tidur.

"Tersangka sempat menutup mulut saya, memukul kepala dan wajah saya, seakan-akan dia mau saya pingsan. Dia juga mencoba mencium dan menarik pakaian saya, namun saya terus bergerak, dan teriak minta tolong," tambahnya.

Akibatnya korban mengalami luka gores dibagian pipi kiri, bengkak dibagian kepala, serta merasa trauma dengan adanya peristiwa ini.

Tidak menunggu lama, Tim yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini, langsung bergerak mencari tersangka.

Alhasil, Minggu (17/3/2019) subuh, sekitar pukul 05.00 Wita, tersangka berhasil ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

"Saat kami masuk ke dalam rumahnya, tersangka sedang berada di dalam kamar dengan kondisi bau miras," ujar Mokodompit.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Sudah ditangkap, dan dalam proses penyidik," ungkapnya. 

Nenek korban mengatakan, saat itu dia mendengar teriakan cucunya langsung bangun dan menuju ke kamar korban. Sementara tersangka melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved