Kriminal
5 Pria Perkosa Gadis Bergiliran Ditangkap di Atas Kapal
Lima pria berkawan dibekuk polisi setelah melakukan pemerkosaan kepada gadis usia 18 tahun di Kayong Utara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima pria berkawan dibekuk polisi setelah melakukan pemerkosaan kepada gadis usia 18 tahun di Kayong Utara, Kamis (14/3/2019).
Dikutip dari Tribun Pontianak, korban berinisial S yang diperkosa kelima pelaku yakni RN, BG, FR, RI, dan SL.
Polisi mendapat laporan pemerkosaan S dari pamannya.
Baca: Viral Video Penangkapan Pelaku Penikaman Siswa SMA St Thomas Aquino Manado, Polisi: Kami Masih Kejar
S diketahui diperkosa secara bergiliran oleh lima pelaku tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kayong Utara AKP Denni Gumilar.
Ia mengungkapkan pelaku pertama yang melakukan pemerkosaan adalah RN.
Baca: Niko Ditangkap 1 Jam Setelah Penikaman Siswa SMA Aquino Manado, Polisi: Pengembangan Kasus Berbeda
Kemudian RN memanggil empat temannya mengajak melakukan aksi serupa.
"Kemudian keempat kawan RN itu memaksa melakukan persetubuhan secara bergantian pada malam itu," kata Denni di Sukadana, Sabtu (16/3/2019).
Polisi awalnya baru menangkap seorang pelaku yang bernama SL.
Setelah penangkapan, polisi melakukan interogasi kepada SL.
Baca: Viral, Detik-detik Turis Wanita Tersapu Ombak Besar saat Ambil Foto, Lihat Keadaannya
SL mengaku jika keempat tersangka kawannya sedang melakukan perjalanan ke Kubu Raya menggunakan kapal.
Dengan pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran.
"Anggota mengejar kapal tersebut dengan menyewa satu unit speedboat. Di daerah Perairan Karanganyar, pelaku pun berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Teluk Batang," tutur Denni.
Keempat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Kayong Utara.
"Personel Polsek Teluk Batang tidak mau ambil risiko terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Karena situasi warga setempat sudah ramai dan mulai emosi terhadap tersangka, maka segera diamankan dan dibawa ke Polres Kayong Utara," imbuh Denni.