Pilpres 2019
Karena Tak Wajar ke KPU RI, BPN Prabowo-Sandi Laporkan 17,5 Juta Nama Daftar Pemilih Tetap
Hashim yang merupakan adik Prabowo menyampaikan pihak BPN menemukan ketidakwajaran tersebut setelah KPU RI mengumumkan DPT pada 15 Desember 2018.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo melaporkan 17,5 juta
data yang menurut mereka tak wajar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) ke kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Hashim yang merupakan adik Prabowo menyampaikan pihak BPN menemukan ketidakwajaran tersebut setelah KPU RI mengumumkan DPT pada 15 Desember
2018 silam.
“KPU RI memberi kami waktu untuk melakukan verifikasi, setelah empat kali pertemuan dengan KPU, BPN melalui tim informasi dan teknologi meyampaikan
bahwa masih ada 17,5 juta data yang menurut kami tak wajar, dengan penemuan itu kami menyampaikan keprihatinan atas keutuhan dan integritas DPT,” ucap
Hashim.
Hashim menegaskan ada dua kemungkinan yang bisa terjadi terkait penemuan itu.
“Itu bisa ganda atau invalid,” imbuhnya.
Kemudian Juru Debat BPN, Ahmad Riza Patria menyampaikan secara detail penemuan 17,5 juta nama yang tidak wajar tersebut.
Menurutnya ketidakwajaran terjadi pada jumlah pemilih yang lahir pada tiga tanggal yaitu 31 Desember, 1 Januari, dan 1 Juli.
“Dari 17,5 juta nama yang tak wajar itu terletak pada tanggal lahir yaitu yang lahir pada tanggal 1 Juli sejumlah 9,8 juta; yang lahir pada tanggal 31 Desember ada 3
juta; dan yang lahir pada 1 Januari sejumlah 2,3 juta nama,” jelas Ahmad Riza Patria.
Ahmad Riza mengatakan perbedaan itu cukup mencolok karena jumlahnya jauh dari angka rata-rata penduduk yang lahir pada tanggal yang lain.
“Kalau kami hitung rata-rata setiap tanggal dalam satu tahun itu ada 520 ribu nama, misal masyarakat yang lahir tanggal 30 Juni ada 520 ribu kemudian tiba-tiba