Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2 Warga Afganistan Bakar Diri, Kepala Rudenim Manado: Status Mereka Immigratoir

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Arther Mawikere memberi tanggapan terkait aksi bakar diri

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/WARSTEF ABISADA
Arthur Mawikere, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado berkomunikasi dengan para WNA, pada Selasa (21/11/2017) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Arther Mawikere memberi tanggapan terkait aksi bakar diri dua penghuni Rudenim.

Aksi tersebut dilakukan seorang pria asal Afghanistan bernama Sajjad (24). Namun sang paman pamannya, Muhammad Rahim (60) ikut terbakar saat berdiri disampingnya.

Mereka bakar diri sebagai upaya mereka memperjuangkan hak menjadi status sebagai pengungsi.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Arthur Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.

“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR tanggal 31 Januari 2019,” ujarnya.

“Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir sesuai UU nomor tahun 2011 tentang kemigrasian,” ujar Mawikere lagi.

Diketahui, Immigratoir adalah istilah untuk pelaku pelanggaran Peraturan Keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca: VIDEO Kecelakaan Maut di Kairagi, Warga Kerumuni Tubuhnya hingga Darah Bercucuran dari Kepala

Baca: Marcelino Mongi Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Kairagi, Teman SMA: Talalu bae Ngana pa Torang

Baca: Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan di Jalan AA Maramis Kairagi: Lino Bukang Ngana ini Toh?

Kondisi Sajjad yang Membakar Diri
Kondisi Sajjad yang Membakar Diri (Jufry Mantak)

Aksi Bakar Diri

Sajjad (24), dan pamannya, Muhammad Rahim (60), Dua orang penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) melakukan aksi bakar diri pada Rabu (06/02/2019).

Aksi protes terkait status mereka, sebenarnya sudah dilakukan penghuni Rudenim Manado lainnya dengan melakukan aksi mogok makan dan unjuk rasa damai dalam beberapa tahun terakhir. 

Sajjad sudah tinggal selama 9 tahun di Rudenim Manado.

Dia bahkan menghabiskan kuliahya di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada 2018 silam

Amatan tribunmanado.co.id di ruangan Irina A RSUP Prof Kandou Manado, pada Sabtu (9/2/2019), tampak luka bakar memenuhi tubuh Sajjad

Begitu pun kondisi pamannya, Muhammad Rahim (60) tampak sedang tidur.

"Selama 9 Tahun kami di Rudenim, haknya kami selalu diambil. Bahkan kamar kami pernah dihancurin," jelas Sajjad ke wartawan tribunmanado.co.id, Sabtu (09/02/2019).

Baca: Begini Kondisi Sajjad, Warga Afganistan yang Bakar Diri di Rudenim Manado, Teriak Kesakitan, Parah?

Baca: Warga Afganistan di Rudenim Manado Bakar Diri, Ini Kata Dosen Hukum Internasional Soal Status Mereka

Baca: 2 Warga Afganistan di Rudenim Manado Lakukan Bakar Diri, Sajjad: Kami Bukan Pembuat Kriminal

Kondisi Sajjad yang membakar dirinya
Kondisi Sajjad yang membakar dirinya (Jufri Mantak)
Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved