Warga Afghanistan di Rudenim Manado Ini Bakar Diri, Ini Penyebabnya
Sajjad (24), warga Afghanistan yang sudah 9 tahun tinggal di Manado, memberanikan diri untuk membakar dirinya sendiri
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sajjad (24), warga Afghanistan yang sudah 9 tahun tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado membakar dirinya.
Peristiwanya di dalam gedung Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Rabu (06/02/2019) lalu.
Akibatnya, tubuh anak muda ini penuh luka bakar.
Bukan hanya Sajjad yang mengalami luka bakar, pamannya alami luka bakar
Amatan tribunmanado.co.id, Sabtu (09/02/2019) saat berada di RSUP Prof Kandou Manado ruangan Irina A , paman Sajjad bernama Muhammad Rahim (60), tertidur di salah satu sal rumah sakit, akibat luka bakar.
Baca: Kabar Terbaru 2 Bocah Bernama Tahanan PBB dan Tahanan PBB Dua di Rudenim Manado, Kisah Hidup Mereka
Baca: Satu Deteni Ditemukan Meninggal dalam Rudenim Manado
Baca: 3 Pengungsi Penghuni Rumah Detensi Imigrasi Manado Mogok Makan, Ini Penyebabnya
"Selama 9 Tahun kami di Rudenim, haknya kami selalu d ambil. Bahkan kamar kami pernah dihancurin," jelas Sajjad ke wartawan tribunmanado.co.id, Sabtu (09/02/2019) tadi.
Ditambahkannya, peristiwa itu berawal dirinya dan keluarga menuntut hak mereka. Padahal katanya, mereka bukan pelaku kriminal
"Kami tidak pernah buat kekacauan di Kota Mando. Selama ini kami damai di sini," ucap lulusan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) tahun 2018 ini.
"Mereka mau menangkap kami seperti orang pembuat kriminal. Kami hanya ingin hidup damai di Manado, kenapa mau ditahan seperti orang pembuat kriminal," sesalnya.

Ditambahkannya, saat itu dia sudah menyiram tubuhnya dengan bensin.
"Saya sudah bilang, jangan ada yang maju, di situ ada penjaga Rudenim dan Polisi.
Namun ada satu Polisi yang maju dang mengatakan coba kalau kamu berani," bebernya.
Mendengar perkataan itu, Sajjad langsung menyalakan korek api, dan tubuhnya langsung terbakar.
Bahkan pamannya yang berdiri di sampingnya, ikut terbakar. Untung, tidak sampai meninggal.
Keduanya dilarikan ke RSUP Prof Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca: Kronologi Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Tambah Minum Kopi
Baca: Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Campur Kopi: Korban Baru Lulus Tes
Baca: Cerita Teman Kos Soal Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Campur Kopi
Baca: Kabar Terbaru Gunung Karangetang: Pengungsi di Batubulan Terisolir hingga Rekomendasi PVMBG Bandung
Baca: Pencurian Sapi di Bolmong, Pelaku Panik Tepergok Warga saat Sedang Membantai 2 Ekor Sapi
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Arther Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.
“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR tanggal 31 Januari 2019,” ujarnya.
“Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir sesuai UU nomor tahun 2011 tentang kemigrasian,” ujar Mawikere lagi.
Diketahui, Immigratoir adalah istilah untuk pelaku pelanggaran Peraturan Keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
TONTON JUGA: