Dandim Minahasa Kunjungi Kecamatan Kakas, Dengar Curhat Tiga Hukum Tua
Kunjungan Dandim kali ini langsung mengarah ke Desa Kayuwatu, Desa Tumpaan, dan Desa Mahembang yang berada di Kecamatan Kakas.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Andreas Ruauw
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANDO - Komandan Kodim 1302/Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo bersama Ketua Persit Cabang XIV Dim 1302/Minahasa Ny Dayu Permita Raharjo melaksanakan kunjungan ke wilayah Koramil 1302-03/Kakas, Sabtu (26/1/2019).
Kunjungan Dandim kali ini langsung mengarah ke Desa Kayuwatu, Desa Tumpaan, dan Desa Mahembang yang berada di Kecamatan Kakas, dan langsung bertemu dengan hukum tua masing-masing Desa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Dandim mendengarkan para hukum tua yang menyampaikan berbagai permasalahan yang sering terjadi di desa mereka.
Secara khusus Hukum Tua Desa Tumpaan berencana membuat pos atau rumah dinas Babinsa, berdasarkan permintaan masyarakat desa, karena sering terjadi gangguan keamanan.
Dandim berjanji akan menindaklanjuti dan akan menyampaikan kepada Bupati Minahasa tentang hal-hal yang disampaikan warga di tiga desa tersebut.
Baca: Heboh Daftar Nama Artis & Model, Ternyata Artis Banyak Utang yang Terlibat Prostitusi Online
Baca: Tepat Setahun Silam, Lamaran Andre Manoppo kepada Kekasihnya Nikita Wullur Jadi Viral, Ini Kisahnya
Baca: Liliyana Natsir Pensiun, Tontowi Ahmad Ternyata Bakal Duet dengan Pebulu Tangkis Asal Manado
"Kami akan menyampaikan kekurangan dari masyarakat desa seperti signal dan markas Babinsa kepada pemerintah kabupaten," kata Raharjo.
Di sela kunjungannya, Dandim bersama Ketua Persit menyempatkan diri menikmati panorama alam di Kecamatan Kakas.
Dipandu langsung oleh Plh Danramil 1302-03/Kakas Pelda Handry Madelu dan beberapa anggota koramil mereka mendatangi kawasan wisata Pantai Mahembang. (*)
