Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Pria Asal Kakas Barat Ini Diciduk di Rumahnya
Polsek Tuminting menangkap terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap perempuan sebut saja Marni (disamarkan)
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Pria Asal Kakas Barat Ini Diciduk di Rumahnya
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Tuminting menangkap terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap perempuan sebut saja Marni (disamarkan).
Kejadian terjadi di ruas jalan Hasanudin 17, Kelurahan Tumpaan Dua, Kecamatan Tuminting, Rabu (16/1/2019) lalu, sekitar pukul 19.55 Wita.
Terduga pelakunya yakni RJ (25), warga Bukitinggi, Kecamatan Kakas Barat, Kabuaten Minahasa.
Baca: Chris Brown Ditahan di Paris Atas Dugaan Pemerkosaan, si Wanita Mengaku Diperkosa di Kamar Hotel
Baca: Kronologi Pemerkosaan Siswi SMA Tomohon: Pelaku Lakukan Aksinya di Gubuk hingga Bawa Lari Korban
RJ ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bukitinggi, Kecamatan Kakas Barat, Jumat (25/1/2019) malam.
Penangkapan tersebut berawal, masuk laporan dari korban di Mapolsek Tuminting, dimana korban menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh terduga pelaku yang merupakan sopir angkot DB 1077 MK.
Bahkan RJ sempat mendorong korban sampai terjatuh dan mengalami luka lecet.
Dari situ, unit Reskrim Polsek Tuminting langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Dengan berkoordinasi ke Polsek Kakas, tim Reskrim Polsek Tuminting behasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Tidak mau kecolongan, tim langsung menuju ke Desa Bukitinggi, Kecamatan Kakas Barat. Sampai di sana, mereka langsung menangkap terduga pelaku saat berada di rumahnya.
Selanjutnya terduga Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tuminting untuk proses lanjut.
"Sudah ditahan, dan akan diproses lanjut," tegas Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli, Sabtu (26/1/2019) tadi. (Juf)