Terbukti Kuasi 50 Butir Ekstasi, Abdul Divonis 8 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara 8 tahun kepada Abdul Hafid karena terbukti bersalah menguasai 50 butir ekstasi
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara 8 tahun kepada Abdul Hafid karena terbukti bersalah menguasai 50 butir ekstasi.
Abdul Hafid Menggele (32) hanya bisa menunduk kepala saat mendengar putusan dari Majelis Hakim tersebut
Sebagaimana terungkap, atas suruhan seseorang, Abdul Hafid mengambil 50 butir ekstasi.
Ia nekat lantaran dijanjikan akan diberikan satu unit sepeda motor.
Terhadap vonis itu, terdakwa lalu berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya.
Usai berkordinasi, mereka pun menyatakan menerima putusan.
"Kami menerima, Yang Mulia," ucap Gede Angga Prawirayuda selaku anggota tim penasihat hukum terdakwa.
Hal senada juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim pimpinan IGN Partha Barghawa lebih ringan empat tahun dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa.
Baca: Yusup Tegaskan Guru PAI Bolmong Harus Punya Kelengkapan Administrasi Pembelajaran
Baca: Lowongan CPNS 2019 Kembali Dibuka Pada Maret, Simak Formasi yang Diterima!
Baca: Kapal Layar Motor Pinisi Pusaka Indonesia Mampir di Manado
Baca: Musica Sacra Keuskupan Manado Akan Gelar Konser Budaya Minahasa di Jakarta
Sebelumnya Jaksa Suwandi mewakili Jaksa I Gusti Ngurah Darma Putra dalam surat tuntutan, menuntut Abdul Hafid pidana 12 tahun penjara.
Juga, dituntut pidana denda Rp 1 miliar, subsider 8 bulan penjara.
Meski lebih ringan, majelis hakim sependapat dengan dakwaan pada tuntutan jaksa.
Abdul Hafid dinyatakan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotik, sesuai dakwaan kedua jaksa penuntut.
Disebutkan dalam dakwaan kedua, terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 gram.
Baca: Gara-gara Jungkook BTS, Downy Kehabisan Stock 2 Bulan Dalam Sehari, Kok Bisa?
Baca: Sarida Ingatkan Agen e-Warung Layani KPM Kotamobagu dengan Baik
Baca: 7 Langkah Mudah untuk Sambungkan WhatsApp Kita dengan Berbagai Aplikasi Medsos Kita
Yaitu satu plastik klip berisi 50 butir pil ekstasi seberat 24,58 gram netto.