Terkait Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Toar Palilingan: Kalau Bukan Pemerintah Siapa Lagi?
Terkait Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Toar Palilingan: Kalau Bukan Pemerintah Siapa Lagi?
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Terkait Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Toar Palilingan: Kalau Bukan Pemerintah Siapa Lagi?
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Presiden RI Joko Widodo bakal membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir, dengan pertimbangan kemanusiaan dan kondisi kesehatan ulama kondang yang sudah lanjut usia ini.
Menurut Toar Palilingan pengamat hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, sepanjang mekanisme atau prosedur formal pembebasan bersyarat (PB) sesuai ketentuan perundangan undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan serta permen hukum dan HAM dipenuhi, tidak ada masalah.
“Kalau dikaitkan dengan strategi politik menghadapi pemilu serentak, saya pikir tidak sepenuhnya benar mengingat hasil survei oleh hampir semua lembaga masih mengungguli pasangan nomor 01,” ujar Toar.
Baca: Benarkah Abu Bakar Baasyir Batal Dibebaskan? Begini Penjelasan Lengkap Wiranto
Baca: Abu Bakar Baasyir Belum Dibebaskan, Wiranto: Kamu Dengarkan Enggak Penjelasan Saya?
Baca: Australia Keberatan Abu Bakar Baasyir Dibebaskan: Begini Tanggapan Pemerintah RI

“Saya cenderung melihat moment saat ini di samping alasan kemanusian yang digunakan, bisa saja sebagai upaya memperkecil perbedaan-perbedaan guna memperkuat persatuan dan kesatuan,” ujar Toar lagi.
“Karena kalau bukan pemerintah siapa lagi? Toh yang bersangkutan sudah menjalani masa hukumannya dan saat ini Abu Bakar Baasyir menggunakan mekanisme PB untuk bisa menghirup udara segar bersama keluarga di usia yang sangat tua,” ungkapnya
“Saya sepakat untuk kejahatan-kejahatan tertentu termasuk terorisme ke depan tidak perlu ada kemudahan-kemudahan dan harus di atur dalam undang-undang,” imbuh Toar