Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria ini Dihukum Denda Rp 49 juta karena Abaikan Anjingnya yang Sakit

Seorang pria dikenai hukuman denda senilai 3500 dollar AS (Rp 49 juta) karena mengabaikan anjing peliharaannya yang sakit selama hampir sebulan.

Editor: Indry Panigoro
Kompas.com
Anjing 

Menurut AVA, 141 hewan peliharaan ditinggalkan di sini tahun lalu, naik dari 92 pada 2017 dan 58 pada 2016.

(cr12/tribun-medan.com)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Abaikan Anjing Peliharaannya yang Sakit, Pria ini Dihukum Denda Rp 49 juta, http://medan.tribunnews.com/2019/01/22/abaikan-anjing-peliharaannya-yang-sakit-pria-ini-dihukum-denda-rp-49-juta?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved