Ini Alasan Prabowo Subianto Sebut Gaji Dokter Lebih Kecil dari Tukang Parkir
Pernyataan Calon Presiden RI 2019, Prabowo Subianto, tentang Gaji Dokter dan tukang parkir jadi bahan cerita.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan Calon Presiden RI 2019, Prabowo Subianto, tentang Gaji Dokter dan tukang parkir jadi bahan cerita.
Pernyataan Prabowo Subianto tentang pendapatan dokter lebih rendah dari juru parkir menuai reaksi.
Organisasi profesi IDI atau Ikatan Dokter Indonesia yang menaungi profesi dokter angkat bicara soal pernyataan Prabowo Subianto.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Dr Daeng M Faqih buka suara terkait pidato calon presiden Prabowo Subianto yang menyinggung pendapatan dokter lebih rendah dibanding juru parkir.
Baca: Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol, dari Pesta Narkoba Hingga Pasal yang Disangkakan
Dilansir Kompas.com, Daeng mengaku memang tidak mengetahui berapa pastinya pendapatan yang dihasilkan juru parkir mobil.
Sebab itu, dirinya tidak dapat membandingkan dan memastikan pernyataan Prabowo tersebut.
Baca: 10 Years Challenge, Penampilan Ahmad Abdul Jadi Sorotan, Ruben Onsu Dulu Gendut
Meski begitu, Daeng membeberkan bahwa pendapatan dokter umum yang ditugaskan di berbagai daerah masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.
"Saya tidak tahu persis berapa pendapatan (juru) parkir. Yang saya tahu dari info yang disampaikan oleh teman-teman dokter di berbagai daerah, masih banyak dokter yang pendapatannya di bawah Rp 3 juta," kata Daeng kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (15/1/2019).
Baca: 10 Artis Cantik Tanah Air Ini Ikutan 10 Years Challenge, dari Ashanty hingga Maia Estianty
Daeng menjelaskan, dokter yang dimaksud adalah dokter umum dan merupakan PNS dengan golongan III A, atau yang masa baktinya di bawah lima sampai 10 tahun.
Pendapatan dokter golongan III A memiliki gaji pokok sekitar Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta dan ditambah jasa layanan dari kapitasi BPJS rata-rata sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
"Jadi total Rp 2,9 juta sampai Rp 3,2 juta atau sekitar Rp 3,4 juta sampai Rp 3,7 juta," imbuhnya.
Jika tidak ada insentif dari Pemerintah Daerah, maka penghasilan dokter kurang dari Rp 3 juta.
Selain itu saat ini dokter umum semakin sulit untuk membuka praktik sore karena masyarakat banyak yang mengikuti BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca: 10 Years Challenge, dari Presenter hingga Pemain MU Turut Meramaikan, Lihat Foto Lama Mereka
Upah untuk dokter umum dengan dokter spesialis yang banyak ditemukan di perkotaan tentu saja berbeda.
Dokter spesialis memiliki penghasilan yang lebih tinggi, tapi jumlahnya pun tidak sebanyak dokter umum.