PNS Sekretariat DPRD Sulut Disodori Dokumen Pakta Integritas, Jam Ngantor Tambah Panjang
Dengan aturan baru jam kerja yaitu Senin sampai Kamis jam 08.00 sampai 18.00 WITA, sedangkan Jumat 07.00 sd 13.30 WITA.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sekretariat DPRD Sulut melakukan perubahan pola kerja di 2019. Sebagai langkah awal, para pejabat, staf dan tenaga harian lepas langsung disodori dokumen pakta integritas, Selasa (15/1/2019).
Penandatanganan pakta integritas digelar di Lobi Kantor DPRD Sulut. Menurut Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, jajaran Setwan tahun 2019 wajib optimalkan implementasi tupoksi dalam mendukung kinerja pimpinan dan anggota DPRD
"Tujuannya guna mensukseskan program ODSK, dan dasar dari semua itu adalah komitmen kinerja dan disiplin," ujar dia.

Terkait dengn penandatanganan pakta integritas, PNS harus membangun komitmen yg lebih baik tahun 2019 dalam pelaksanaan program kegiatan yang cepat, bersih, akuntabel, efisien, efektif dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan yang berkualitas.
Baca: Ini Alasan Felly Runtuwene Protes Keras Didepak dari Ketua Fraksi Nurani Untuk Keadilan DPRD Sulut
"Mari kita bangun dan pelihara terus kebersamaan, solidaritas dan soliditas untuk kinerja setwan yang lebih baik, menuju Sulut Hebat," ujar dia.
Kabag Umum Jackson Ruaw menambahkan tindak lanjut dari penandatanganan pakta interitas dam petunjuk Sekwan akan diawali dengan pengaturan disiplin kehadiran di apel dan tempat kerja.
PNS dan THL Sekretariat DPRD setwan mulai menyesuaikan dengan aturan baru jam kerja yaitu Senin sampai Kamis jam 08.00 sampai 18.00 WITA, sedangkan Jumat 07.00 sd 13.30 WITA.
Baca: Legislator DPRD Sulut Raih Penghargaan Forward Award, Andrei Angouw Terpopuler, FER Paling Kritis
Mulai 14 januari 2019, PNS apel pagi tepat jam 07.45 WITA dan apel sore 18.00 WITA
"Terkait dengan apel pagi, bagi PNS yg datang lewat jam 07.45 tidak bisa lagi lewat pintu masuk utama kantor, karena akan ditutup dan akan dibuka lagi jam 08.01 sesudah apel pagi selesai.," ujar Jackson.
Baca: Viral Video Perkelahian Siswi SMP Disorot DPRD Sulut, Legoh: Evaluasi Pembinaan Karakter di Sekolah
Sore hari, apel dimulai jam 17.45. PNS yang keluar kantor selama jam kerja harus minta izin atasan langsung, yang dibuktikan dengan surat izin keluar. Untuk hari jumat, apel olahraga pagi jam 07.00 dan apel siang jam 13.30 WITA
"Setiap PNS wajib menyusun dan melaksanakan rencana kerja dalam rangka penerapan e-kinerja sesuai aktivitas harian yang menjadi tupoksinya, untuk memenuhi target kinerja yang ditetapkan," kata dia. (ryo)
Berita Populer: Tak Ada Makanan Khusus untuk Jokowi: Akan Pertemukan Mega dan SBY