Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Karangetang Berstatus Siaga Darurat, Petugas Pos Sulit Pantau Puncak Gunung

Sebelumnya, Rabu (9/1/2019), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menetapkan status siaga darurat erupsi Karangetang

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: maximus conterius
Tribun Manado
Pemandangan Gunung Karangetang di Sitaro terhalang kabut tebal. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Pos pantau Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro terus memberikan laporan soal perkembangan Gunung Karangetang enam jam sekali sejak dinaikkan status menjadi level III atau Siaga.

Aktivitas Karangetang Kamis (10/1/2019) hingga pukul 18.00 Wita masih cenderung sama seperti hari sebelumnya.

Puncak gunung setinggi 1.784 MDPL ini tidak terpantau sejak siang tadi lantaran kabut yang menyelimuti.

Meski begitu, petugas pemantau tetap bisa memberikan laporan perkembangan aktivitas kegempaan Karangetang melalui seismograf.

Berdasarkan catatan, gempa guguran sempat terjadi 13 kali dengan amplitudo 3-10 mm dengan durasi 35-70 detik.

Gunung Karangetang tertutup kabut tebal.
Gunung Karangetang tertutup kabut tebal. (Tribun Manado)

Baca: Satus Erupsi Gunung Karangetang Naik Menjadi Siaga Darurat

Gempa embusan juga masih sering terjadi, tercatat ada 12 dengan amplitudo 4-25 mm dengan durasi 15-65 detik.

Tremor harmonik terjadi dua kali dengan amplitudo 5-20 mm dengan durasi 95-165 detik.

Gempa vulkanik dangkal terjadi dua kali dengan amplitudo 3-4 mm, berdurasi 5 detik.

"Microtremor juga terekam tadi, amplitudonya 0.25-1 mm namun yang dominan 0.25 mm," jelas Aditya Gurasali, petugas pemantau.

Aktivitas yang menerus membuat status Karangetang masih pada level III atau Siaga.

Baca: Dua Puncak Karangetang Keluarkan Asap Putih, Rerumputan di Bukit Arengkambing Mengering

Sebelumnya, Rabu (9/1/2019), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menetapkan status siaga darurat erupsi untuk Gunung Karangetang.

Pemberlakuan status baru siaga darurat akan berlaku selama tiga bulan ke depan atau 90 hari.

"Surat keputusannya sudah ditandatangani oleh Bupati Sitaro," jelas Bob Wauten, Kepala BPBD Sitaro.

Status tersebut berubah setelah pada 8 Januari kemarin, BPBD melakukan pertemuan bersama dengan petugas di Pos Pengamatan Gunung Karangetang. Mereka melihat pada dampak dari erupsi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved