TNI AL dan AU Dukung Bea Cukai Tindak Masalah Kepabeanan dan Cukai
Pangkalan Utama TNI Angkalan Laut (AL) Lantamal VIII Manado mendukung penuh tugas dan fungsi Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TNI AL dan AU Dukung Bea Cukai Tindak Masalah Kepabeanan dan Cukai
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pangkalan Utama TNI Angkalan Laut (AL) Lantamal VIII Manado mendukung penuh tugas dan fungsi Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai.
Menurut Danlantamal VIII Manado Laksma Gig Jonias Mozes Sipasulta, pihaknya bisa menangkal kejahatan kepabeanan atau cukai di laut namun harus ada indikasi dengan laporan.
"Misalnya ada indikasi itu dan begini, nah kebiasaan seperi pengiriman minuman keras (miras) dari Filipina melalui jalur laut. Kami sudah pernah menangani masalah seperti ini di 2 Lanal di Talaud dan Melongguane," kata Mozes.
Pihaknya tetap aktif kerja sama dengan bea cukai, karena biar bagaimanapun untuk melaksanakan tindakan dari masalah kepabeana dan cukai adalah bea cukai. Angkatan Laut pasti akan mendukung semua aparat pemerintah yang memerangi hal yang sama karena merugikan kita semua.
Baca: Bea Cukai Manado Berhasil Tindak Barang Senilai Rp 1,1 Miliar
Baca: Bea Cukai Manado Musnahkan Miras Ilegal, Rokok Ilegal, Alat Peraga Seks hingga Aksesoris Ilegal
"Apalagi penindakan seperti ini merupakan rencana membuat Indonesia lebih maju," tambahnya.
Danlanudsri Manado Kolonel Nav Insan Nanjaya SH M.avn Mgt, juga menyampaikan dukungan dan sinergi dengan aparat pemerintah termasuk bea cukai dalam hal tindakan dan perbuatan yang merugikan negara.
"Tentunya harus ada sinergi dari instansi terkait dan dukungan serta niat dari semua lapisan masyarakat, karena jika tidak ada sinergi tak akan tercapai ," kata Nanjaya.
Seperti diketahui pemusnahan barang milik negara hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Manado, dilaksanakan di Kantor Bae Cukai Manado, Jumat (14/12/2018).
Pemusnahan disaksikan Perwakilan Polda Sulut Dir Narkoba Polda Sulut Kombes Rico Taruna SE M, Danlantaman VIII Manado Laksma Gig Jonias Mozes Sipasulta, Perwakilan Kodam XIII/Merdeka Bandagal Lanto N Topareasa, mewakili Kejaksaan Negeri Raymonda D Palupessy jaksa fungsional dan Danlanud Sri Manado Kolonel Nax Insan Nanjaya SH M.avn Mgt.
Baca: Bea Cukai Musnakan 3.861 Botol Miras: Rokok hingga Bibit Haritas Impor
Adapun jumlah dan Nilai Barang yang di Musnakan sebagai berikut.
1. 659.596 batang rokok (hasil tembakau). Melanggar undang - undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai. Tidak dilekati pita cukai, nilai barang dari penindakan Rp 393.891.320 juta. Kerugian negara jika barang ini beredar Rp 253.944.460 juta.
2. 3.861 botol minuman mengandung etil alkohol atau miras bernilai Rp 410.013.000 juta, potensi kerugian negara dari tidak terpungutnya cukai apabila barang ini beredar adalah Rp 164.651.100.
3. 65 unit alat peraga seksual dan konten pornografi lainnya. Lokasi penindakan petugas bea cukai di kantor pos lalu Bea Manado dan kedatangan Internasion Bandara Sam Ratulangi Manado, melanggar undang-undnag nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan perkiraan nilai barang Rp 18.440.000 juta.
4. 56 paket yang terdiri dari ribuan bungkus benih tanaman asal impor yang dikhawatirkan dapat merusak atau mengganggu varietas tanaman yang ada di Indonesia. Penindakan sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 2 peraturan menteri Pertanian nomor 02/Permentan/OT.140/2/2015 tentang pemasukan dan pengeluaran benih holtikultura benih holtikultura dengan perkiraan nilai barang Rp 13.125.000 juta