Hadang Orang di Jalan saat Mabuk, 10 Pemuda Diamankan Polsek Tombulu
Polsek Tombulu dan patroli Rayon Ambon Satu akhrinya berhasil mengamankan 10 anak muda yang sedang menggelar pesta minuman
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kerja keras Polsek Tombulu dan patroli Rayon Ambon Satu akhrinya berhasil mengamankan 10 anak muda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan perkebunan antara Desa Kembes dan Rumengkor, Selasa (30/10/2018) sekitar Pukul 22.00 Wita.
Baca: Cabuli Siswi 14 Tahun, ABK Asal Singkil Dilapor ke Polresta Manado
Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama anggota piket resintel menerima laporan dri masyarakat melalui telpon, Bahwa di jalan perkebunan antara desa Kembes-Rumengkor ada beberapa anak muda yang sedang menghadang kendaraan dalam keadaan mabuk.
Baca: Pulang Kerja, Karyawati Asal Kakas Ini Dijambret Orang Tak Dikenal
Tak menunggu lama anggota piket polsek Tombulu berjumlah empat anggota dan Patroli Rayon Ambon Satu yang dipimpin Kompol Rahmat Lantemona langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Setiba di lokasi tersebut, anggota langsung melakukan penggeledahan dan mendapati dua buah senjata tajam jenis parang (peda) dan pisau badik.
Baca: Pria Asal Singkil Ini Lapor Polisi karena Dikeroyok Wanita
Selanjutnya mereka digiring ke Mapolsek Tombulu.
10 anak muda tersebut yakni, JU alias Junaidi (20), AR alias Rondonuwu (16), RP alias Ronald (22), RT alias Rio (17), AL alias Asten (20), AW alias Adrian (17), GD alias Gabriel (16), FP alias Febrian (23), RK alias Rekky (27), dan RK alias Risky (17).
Kapolsek Tombulu Iptu Hadi Siswanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca: Asik Miras dan Hirup Lem, Dua Gadis Remaja Diciduk Polisi
“Mereka sudah diamankan, untuk yang kedapatan membawa sajam akan diproses berbeda," tegas dia. (nie)