Asik Miras dan Hirup Lem, Dua Gadis Remaja Diciduk Polisi
Tim Patroli Polsek Ratatotok mengamankan 2 gadis remaja saat sedang asyik pesta miras serta menghirup lem di pinggiran Pantai Lakban
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Tim Patroli Polsek Ratatotok mengamankan 2 gadis remaja saat pelaksanaan operasi cipta kondisi di lokasi wisata Pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kedua gadis remaja masih belasan tahun yang diamankan itu merupakan warga Kecamatan Ratatotok, ditemukan anggota Patroli saat sedang asyik pesta miras serta menghirup lem di pinggiran Pantai Lakban.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo,m yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rataotok Iptu Charles Lumanauw, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengamankan kedua remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.
“Keduanya kami temukan dalam kondisi mabuk akibat miras dan menghirup lem ehabon, sehingga langsung diamankan di Polsek. Kami memberikan pembinaan dan dengan disaksikan oleh para orang tua mereka masing-masing telah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Ia mengimbau agar orangtua dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerat dalam pergaulan yang merusak masa depan.
Kapolsek berjanji akan terus menindak anak-anak usia remaja yang salah dalam pergaulan.