Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mabuk Lalu Masuk Kamar Perempuan, Warga Ranomea Ini Diciduk Polisi

nggota piket Polsek Amurang mengamankan Aten (42) warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Aldi Ponge
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Anggota piket Polsek Amurang mengamankan Aten (42) warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dari informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa tersangka Aten yang dalam pengaruh minuman keras, masuk ke dalam rumah korban kemudian langsung memeluk dan mencium seorang perempuan korban yang saat itu sedang sendirian.

Mendapat perlakuan demikian, korban berontak dan melawan. Takut aksinya diketahui orang, Aten kemudian kabur.

Baca: Sambut HUT TNI, Polres Minsel, Kodim 1302 dan Pemkab Minsel Gelar Karya Bakti

Merasa sudah dicabuli perempuan ini kemudian langsung mendatangi Polsek Amurang untuk melaporkan perbuatan Aten.

Polisi pun langsung bergerak cepat dan mengamankan Aten.

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto membenarkan perihal laporan aduan ini.

Baca: Ini Imbauan Bupati dan Kapolres Minsel di Musim Panas untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

“Laporannya telah kami terima dan tersangka telah kami amankan. Kami masih akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini,” ungkap Kapolsek.

Tambah Suryanto, pelaku masuk di dalam kamar saat korban sedang sendirian.

"Namun akhirnya pelaku kabur lantaran korban berontak," pungkas dia.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved