Korupsi KTP Elektronik
Satu Bukti Lagi Ganjar Pranowo Terjerat, Setya Novanto Beber Pemberian 500.000 Dollar
Drama sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto semakin menarik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Drama sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto semakin menarik. Pasalnya, politisi Golkar ini menyebut Ganjar Pranowo ikut menerima aliran dana sekitar USD 500 ribu dari proyek e-KTP.

Terkait hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan akan mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Baca: Setya Novanto Tertawa Saat Dibilang SBY Sudah Laporkan Firman Wijaya
Baca: Kasihan! Seribu Akal Fredrich Tak Mampu Selamatkan Setya Novanto. Ini Kesalahannya
Baca: Setya Novanto Tuding yang Tahu Ibas Terlibat Nazaruddin. Tak Bahas Murkanya SBY
Termasuk pula, mengenai pengakuan Setya Novanto yang menyebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima aliran dana sekitar USD 500 ribu dari proyek e-KTP.
Pengakuan tersebut diungkap Setya Novanto saat Ganjar bersaksi di kasusnya, Kamis (8/2/2018) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pengakuannya, Setya Novanto mengaku mengetahui pemberian ke Ganjar berdasarkan laporan yang diterimanya dari mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani; mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar (almarhum) Mustokoweni, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, (almarhum) Igantius Mulyono dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Kemarin kami mendengar fakta persidangan seperti itu. Tentu saja fakta persidangan perlu dicermati terlebih dahulu, misalnya dikatakan Setya Novanto mendengar dari Andi Agustinus," ujar Febri Diansyah, Jumat (9/2/2018).
Febri melanjutkan KPK bakal mendalami dugaan aliran dana kepada Ganjar, setelah dipastikan adanya pengakuan Setya Novanto dengan saksi atau bukti lainnya.
"Tentu kami harus lihat kesesuaian bukti satu dengan yang lainnya. Barulah kami bisa mendalami fakta-fakta persidangan tersebut," terang Febri.

Selain soal aliran dana kepada Ganjar, kata Febri, KPK masih membuka kesempatan kepada Setya Novanto untuk membongkar keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut.
Baca: Nama Ibas Tercatat di Buku Hitam Setya Novanto, Tak Mau Jawab Soal Pemanggilan Puan Maharani
Baca: Buku Hitam Setya Novanto, Ada Nama Politikus ini Serta Catatan Jumlah Uang, Terbongkar ?
Baca: SBY Tempuh Jalur Hukum, Lawan Pengacara Setya Novanto
Baca: Dinas Mulai Salurkan Bantuan, Rugian Minta Pemerintah Bangun Tanggul di Sungai Poigar