TOPIK
Kasus Narkoba di Kotamobagu
-
Berikut ini rincian barang bukti yang ditemukan oleh Polres Kotamobagu dari keempat tersangka.
-
Kompol Arie Prakoso menjelaskan, awalnya pada 13 Desember 2023 sekitar pukul 20.30 Wita, Polres Kotamobagu mendapatkan laporan dari warga di Sinindia.
-
Polres Kotamobagu melalui Satresnarkoba meringkus empat orang tersangka kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kotamobagu, Sualwesi Utara.
-
Atas nama undang-undang, keempat tersangka diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara
-
Satres Narkoba Polres Kotamobagu berhasil menangkap empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.