TOPIK
Kasus Cabul di Bolsel
-
Setelah ditangkap oleh Tim Uka-Uka Polsek Bolaang Uki, karena laporan asusila terhadap cucu tirinya.
-
Tim Uka-Uka Polsek Bolaang Uki mengamankan seorang kakek berusia 75 tahun berinisial AH alias Aba, Senin (20/7/2020), sekitar pukul 23.00 Wita
-
IY harus dijemput Polres Bolsel, atas laporan dari seorang pria berinisial GM (50) yang tak lain kakak iparnya.
-
FM yang dilaporkan ke Polres Bolsel karena kasus pencabulan, terancam hukuman 15 tahun penjara.
-
Menurut Sahroni jika terbukti, maka terlapor melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.
-
Ia mengaku sudah menerbitkan surat pemanggilan tersangka.
"Sudah saya tandatangani tadi, sekarang sementara diantar oleh anggota," ucapnya.
-
Sang ibu melaporkan FM karena diduga mencabuli anaknya yang masih berusia 17 tahun.