Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul di Bolsel

BREAKING NEWS: Hamili Gadis Dibawah Umur, Pemuda Tabilaa Dilapor ke Polres Bolsel

Sang ibu melaporkan FM karena diduga mencabuli anaknya yang masih berusia 17 tahun.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
nielton durado/tribun manado
Nampak ibu korban ketika melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap salah seorag pemuda di Desa Tolotoyon, Sabtu (13/6/2020) di Polres Bolsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Seorang ibu menggunakan hijab berwarna pink, datang bersama seorang remaja perempuan memakai hijab hitam, Sabtu (13/6/2020) di Kantor Polres Bolsel.  

Kedatangan ibu tersebut ternyata untuk melaporkan seorang pemuda berinisial FM (20an) asal Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel.

Sang ibu melaporkan FM karena diduga mencabuli anaknya yang masih berusia 17 tahun.

Dari laporan yang diadukan ke Polres Bolsel, FM ternyata sempat membawa lari anak gadis tersebut sebanyak tiga kali.

Bahkan FM sempat membawa korban ke Gorontalo.

Yang terakhir, pada 8 Juni 2020, korban kembali dibawa kabur oleh terlapor.

Hal ini membuat sang ibu murka dan memilih melaporkan hal ini ke Polres Bolsel.

Setelah ditelusuri, ternyata korban saat ini sudah mengandung dua bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Rasyid membenarkan hal tersebut.

Menurut perwira dua balok itu, terlapor dan korban sudah berpacaran sejak Desember 2019.

"Mereka berdua memang sudah menjalin hubungan sejak 7 bulan lalu," aku dia.

Sahroni pun membenarkan jika korban saat ini sedang mengandung dua bulan.

"Iya benar hamil 2 bulan," aku dia.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran kepada terlapor.

"Terlapornya sedang kami kejar, mungkin sebentar sore sudah diamankan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved