Kasus Cabul di Bolsel
BREAKING NEWS: Kakek 75 Tahun Diamankan Tim Uka-Uka karena Lakukan Ini Pada Cucu Tirinya
Tim Uka-Uka Polsek Bolaang Uki mengamankan seorang kakek berusia 75 tahun berinisial AH alias Aba, Senin (20/7/2020), sekitar pukul 23.00 Wita
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Tim Uka-Uka Polsek Bolaang Uki mengamankan seorang kakek berusia 75 tahun berinisial AH alias Aba, Senin (20/7/2020), sekitar pukul 23.00 Wita.
Kakek tersebut ditangkap karena dugaan kasus asusila terhadap cucu tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Dari laporan yang diterima Tribun Manado, Kakek Aba ditangkap saat berada di Desa Duminangga, Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara.
Kasus ini berawal pada tahun 2017, dimana sang cucu sempat diajak ke kebun bersama pelaku.
Setiba disana, pelaku lalu melancarkan aksinya di sebuah gubuk di kebunnya.
Bahkan, pelaku berulang kali melakukan aksinya.
• Terduga Pelaku Asusila Tak Tamat SD, Pernah Merantau ke Kalimantan hingga Negeri Jiran
Bahkan pelaku yang sudah paruh baya ini pun, mengancam korban bila memberitahukan hal ini kepada orang lain.
Akam tetapi, pada tahun 2020 korban kemudian menceritakan kisah tragisnya kepada seorang pamannya.
Sang paman yang marah, langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Bolaang Uki.
Sementara itu, Ketua Tim (Katim) Uka-Uka Polsek Bolaang Uki Aipda M Noer Awir, mengatakan jika pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya," tegas dia.
• Swab Test Covid 19 di Sulut Sudah Telan Anggaran Rp 19 Miliar
Di tempat berbeda, Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno mengatakan jika saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.
"Sudah kita tahan, dan yang bersangkutan cukup kooperatif," aku dia.
Perwira tiba balok inipun mengatakan pelaku akan dijerat dengan hukuman maksimal.
"Kita akan jerat dengan pasal yang paling berat," tandasnya. (Nie)
• Kecelakaan Maut, Pemotor Lepas Kendali, Ibu & Anak Tewas Terlindas Bus Hino, Begini Kronologinya