TOPIK
Pemilu Proposional Terbuka
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
-
Partai Nasdem Kota Bitung, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
-
Tanggapan dari pengurus partai di Sulawesi Utara, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu.
-
Gerindra Manado bersyukur MK memutuskan menggunakan sistem proporsional terbuka. Mereka akan mengikuti keputusan MK.
-
Partai Nasdem Boltim mengapresiasi keputusan MK yang menolak sistem proporsional tertutup. Sistem terbuka memberi kesempatan kepada pemilih.