Tomohon Sulawesi Utara
4 Fakta Terungkapnya Penimbunan BBM Subsidi di Tomohon: Pelaku Ditangkap, 1529 Liter Solar Ditemukan
Satreskrim Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar di Tomohon.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di wilayah hukum Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025).
Operasi Dipimpin Langsung Kasat Reskrim
Operasi yang tergabung dalam Operasi Dian Samrat 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R.Y. Mantiri, SH, MH.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU dan lokasi penimbunan BBM di Kecamatan Sonder.
“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan,” ujar IPTU Mantiri.
Modus Pelaku
Para pelaku menggunakan truk untuk mengambil solar subsidi dari SPBU, lalu mengantarkannya ke lokasi penampungan di wilayah Leilem.
Setelah pengisian pertama, truk kembali lagi ke SPBU untuk pengisian kedua.
Di perjalanan kedua inilah, polisi langsung melakukan penyergapan.
Dari lokasi penimbunan, polisi menemukan 1.529 liter biosolar yang telah ditampung di: 5 drum, 2 tong, 2 galon
BBM tersebut rencananya akan dijual kembali ke wilayah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Empat Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap empat orang warga Kecamatan Sonder, masing-masing berinisial AJP, RP, RL, dan KK.
Mereka berperan sebagai penampung dan sopir pengangkut BBM.
Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi di lokasi:
1 unit Toyota Dyna dumtruck merah
1 unit Isuzu Giga truk putih-kuning
1 unit Mitsubishi Canter truk kuning
1 unit Isuzu Elf truk putih-kuning
5 drum berisi solar
2 tong berisi solar
2 galon berisi solar
Polisi Tegaskan Komitmen Penindakan
Kasat Reskrim Polres Tomohon menegaskan bahwa para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon.
Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena tindakan ini merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas IPTU Mantiri.
Polres Tomohon juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah mereka.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• Soal Seleksi Pimpinan TNI, Presiden Prabowo Ingin Kompetensi Nomor Satu, Senioritas Belakangan
Polisi di Tomohon Bongkar Penimbunan Solar di Leilem, BBM Subsidi Dijual ke Tambang, 4 Orang Diciduk |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Tomohon, Empat Orang Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Tomohon, Amankan 4 Pelaku dan 1.529 Liter Biosolar |
![]() |
---|
Polsek Tomohon Selatan Mediasi Kasus Kenakalan Remaja di Tondangow |
![]() |
---|
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.