Kadis PUTR Talaud Ditahan
Modus dan Peran Tersangka Kadis PUTR Talaud John Manampoh dalam Kasus Dugaan Korupsi PJK
Modus dan peran tersangka John Manampoh dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan jasa konsultasi (PJK) 2024 di Dinas PUTR Talaud.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Modus dan peran John Manampoh dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan jasa konsultasi (PJK) tahun anggaran 2024 di Dinas PUTR Talaud, akhirnya terungkap.
- Modus dari tersangka John Majampoh adalah meminjam salah satu perusahaan kemudian dimenangkan dalam tender.
- Ia juga mengatur pemilihan penyedia pada paket.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Talaud John Majampoh (JM) baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Talaud.
John Majampoh diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dan jasa konsultasi (PJK) tahun anggaran 2024 lingkup Dinas PUTR Talaud.
Usai ditetapkan tersangka, John Majampoh kemudian ditahan di Rutan Melonguane.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Talaud Bryan Saputra Tambuwun mengatakan modus dari tersangka adalah meminjam salah satu perusahaan kemudian dimenangkan dalam tender.
"Jadi tersangka menyalahgunakan kewenangannya untuk memenangkan salahn stau perusahaan didalam proyek," ungkapnya via telepon, Senin 24 November 2025.
Awalnya, John Majampoh mengatur pemilihan penyedia pada paket Jasa Konsultasi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi.
Ia kemudian meminjam perusahaan CV Eljjreh untuk digunakan dalam proses pengadaan.
"Tersangka juga meminta agar pejabat pengadaan agar memenangkan perusahaan tersebut dalam proses tender," ungkapnya.
"Setelah diselidiki, CV Eljjreh kemudian memenangkan proyek tersebut dan itu semua karena campur tangan tersangka," tuturnya.
Tak sampai disitu, tersangka diduga menerima aliran dana dari rekening CV Eljjreh melalui perantara saksi masing-masing Rp 20 juta pada Desember 2024.
"Semua bukti sudah kami temukan, makanya tersangka sudah memenuhi syarat untuk ditahan," tegasnya.
Ia mengaku dalam waktu dekat ini tersangka akan dilimpahkan ke PN Manado untuk menjalani persidangan.
"Secepatnya berkas tersangka akan kita limpahkan ke Kejari Manado untuk disidangkan," tegasnya.
Harta Kekayaan John Majampoh
John Majampoh melaporkan harta kekayaan pada 2 Januari 2025.
Jenis laporan harta kekayaan John Majampoh yakni periodik tahun 2024.
Harta kekayaan John Majampoh terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.
Dikutip Tribun Manado pada Sabtu 22 November 2025 dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan John Majampoh mencapai Rp 1.233.729.148.
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp 1.758.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/244 m2 di Kab/Kota Kepulauan Talaud, Hasil Sendiri 797.000.000
2. Tanah Seluas 385 m2 di Kab/Kota Kepulauan Talaud, Hasil Sendiri 44.000.000
3. Tanah Seluas 4985 m2 di Kab/Kota Kepulauan Talaud, WARISAN 127.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/63 m2 di Kab/Kota Manado , Hasil Sendiri 790.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 197.500.000
1. Motor, Honda E1F02N11M2A/T SOLO R2 Tahun 2016, Hasil Sendiri 3.500.000
2. Mobil, Daihatsu Terios Minibus Tahun 2019, Hasil Sendiri 194.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 0
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 6.229.148
F. Harta Lainnya Rp 60.000.000
Sub Total Rp 2.021.729.148
II. Utang Rp 788.000.000
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 1.233.729.148
(TribunManado.co.id/Nie/Ico)
Baca juga: John Majampoh, Kadis PUTR Talaud Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi PJK
John Majampoh
Kadis PUTR
Talaud
Kepala Dinas
korupsi
PJK
Dinas PUTR
tersangka
modus
peran
multiangle
Meaningful
| Ternyata Tersangka John Majampoh Sempat Minta Uang Puluhan Juta ke Pihak Ketiga |
|
|---|
| Harta Kekayaan John Majampoh, Kadis PUTR Talaud Terseret Kasus Dugaan Korupsi |
|
|---|
| John Majampoh, Kadis PUTR Talaud Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi PJK |
|
|---|
| Kepala Dinas PUTR Talaud Ditahan Kejari atas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan dan Jasa Konsultasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kadis-PUTR-Talaud-John-Majampoh-memakai-rompi-merah-muda-jadi-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.