TAG
Warga DKI yang Tolak Vaksin Covid-19 Didenda
-
Aturan Baru, Pasien Covid-19 Tolak atau Kabur dari Tempat Isolasi di DKI Jakarta Bisa Dijemput Paksa
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta
Senin, 19 Oktober 2020 -
Siap-siap Warga DKI yang Tolak Swab Test hingga Vaksin Covid-19 Didenda Maksimal Rp 5 Juta
Warga DKI Jakarta yang menolak melakukan rapid test atau swab test menggunakan metode PCR dapat dikenakan denda maksimal Rp 5 juta.
Senin, 19 Oktober 2020