TAG
Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
-
Jokowi Sahkan Pemotongan Gaji PNS untuk Iuran Tapera, Begini Syarat Cairkan Sebelum Pensiun
Iuran Tapera sebesar 3 persen tersebut, sebanyak 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.
Senin, 8 Juni 2020 -
Jokowi Setujui Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Berlaku Mulai Januari 2021
Pemotongan gaji PNS dan pegawai swasta sebesar 2,5 persen tersebut digunakan untuk membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Senin, 8 Juni 2020